- Presiden ke-7 RI Joko Widodo dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pencemaran nama baik pada 6 Agustus 2026.
- Kehadiran Jokowi dalam persidangan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa menjadi preseden sejarah penegakan hukum bagi mantan presiden.
- Sebanyak 130 saksi disiapkan, termasuk rekan kuliah UGM, untuk memberikan keterangan mengenai keaslian dokumen akademik dalam perkara tersebut.
SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut siap hadir langsung sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa yang dijadwalkan berlangsung awal Agustus 2026.
Jika terealisasi, kehadiran Jokowi dinilai akan menjadi momentum penting sekaligus preseden baru dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Relawan Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan, usai bertemu Jokowi, Senin (20/7/2026).
"Selama ini banyak framing yang mengatakan bapak tidak akan hadir. Padahal bapak sendiri menyampaikan beliau akan hadir. Kemungkinan pada sidang ke-6 sekitar tanggal 6 Agustus, saat agenda pemeriksaan saksi korban dan saksi pelapor," ujar Andi.
Menurut Andi, berdasarkan jadwal persidangan yang diketahuinya, sidang dalam waktu dekat masih memasuki tahapan putusan sela dan pembuktian. Sementara agenda pemeriksaan saksi korban diperkirakan berlangsung pada awal Agustus.
Ia menilai kehadiran Jokowi di ruang sidang akan menjadi peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya, yakni mantan Presiden RI hadir langsung sebagai saksi dalam perkara pidana.
"Ini akan menjadi preseden. Baru pertama kali seorang Presiden ke-7 hadir langsung di persidangan. Selama ini belum pernah terjadi," katanya.
Andi membandingkan dengan sejumlah perkara hukum yang pernah menyeret mantan kepala negara. Menurutnya, Presiden ke-2 Soeharto tidak pernah hadir di persidangan karena kondisi kesehatan, sedangkan Presiden ke-3 BJ Habibie berada di luar negeri saat mencuat kasus Buloggate.
"Kalau kali ini Pak Jokowi hadir langsung, tentu menjadi pembelajaran bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," ujarnya.
Baca Juga: Respon Jokowi Soal Injak Kepala Kerbau Dikaitkan Sama Politik, Itu Bentuk Penghormatan
Ia menambahkan, kehadiran Jokowi juga diharapkan menjadi pesan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mantan pejabat negara.
"Ini menjadi pembelajaran yang baik bagi penegakan hukum kita. Semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum ketika sudah tidak menjabat," katanya.
Selain Jokowi, Andi mengaku dirinya juga akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Ia menyebut jumlah saksi yang disiapkan mencapai sekitar 130 orang, meski nantinya hanya sebagian yang akan dipanggil untuk memberikan kesaksian di persidangan.
"Dalam sidang nanti ada sekitar 130 saksi. Saya juga termasuk saksi. Nanti akan diseleksi sekitar 90 orang untuk hadir bersama Pak Jokowi," ujarnya.
Menurut Andi, saksi lain yang akan dihadirkan di antaranya belasan rekan seangkatan Jokowi saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka disebut akan memberikan keterangan terkait dokumen akademik yang menjadi salah satu barang bukti dalam perkara tersebut.
"Termasuk 14 teman-teman beliau yang wisuda bersama. Ijazah mereka akan menjadi pembanding terhadap ijazah Pak Jokowi yang sudah diperiksa Puslabfor. Selain itu, pihak UGM sebagai penerbit ijazah juga akan menjadi saksi dalam persidangan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama
-
BRI, OJK, dan Kemkomdigi Bersinergi Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan
-
Jokowi Kumpulkan Teman Kuliah Satu Angkatan di UGM, Persiapan Sidang Roy Suryo dan dr Tifa