Budi Arista Romadhoni
Senin, 08 Juni 2026 | 17:05 WIB
Baliho bergambar Menbud Fadli Zon, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan dan Ketua LDA GKR Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng) kawasan Gladak. (Suara.com/Ari Welianto).
Baca 10 detik
  • Baliho Menbud Fadli Zon dan tokoh keraton dipasang di Gladak, Surakarta, pada Sabtu malam, 6 Juni 2026.
  • Pemasangan tersebut bertujuan mempublikasikan SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 mengenai status Cagar Budaya Nasional.
  • Langkah ini menjadi simbol revitalisasi Keraton Surakarta serta penguatan hubungan strategis antara keraton dan pemerintah Indonesia.

“Terbukti begitu tersambung langsung masuk revitalisasi. Dari revitalisasi fisik sekarang sudah menuju revitalisasi nonfisik,” sambung dia.

Eddy menambahkan berharap seluruh pihak tidak terjebak pada persoalan-persoalan kecil yang berpotensi mengganggu proses yang lebih besar.

Karena perjuangan untuk menyambungkan kembali hubungan Keraton Surakarta dengan negara telah berlangsung sangat panjang.

“Perjuangan ini sudah sejak tahun 1946. Sekarang tahun 2026, artinya sudah sekitar 80 tahun. Kalau kemudian ini menjadi titik awal tersambungnya kembali Keraton dengan negara, tentu harus kita syukuri bersama,” tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More