- Seorang oknum dosen Universitas Sebelas Maret berinisial S diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial A di kereta.
- Korban mengungkap kasus dari tahun 2022 di media sosial karena kecewa penanganan perkara tersebut dianggap tidak ada kejelasan.
- Satgas PPKS UNS telah memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan surat pernyataan kepada pelaku setelah mengakui perbuatannya.
"Atas pelanggaran tersebut maka oknum dosen UNS telah dijatuhi sanksi sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Rektor UNS No. 48 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, yaitu hukuman administrasi kepegawaian, berupa teguran tertulis dan membuat Surat Pernyataan sikap penyesalan, Surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan Surat Pernyataan permohonan maaf kepada korban mahasiswa," paparnya.
Pihak UNS menambahkan bahwa Satgas PPKS telah kembali berkomunikasi dengan korban pada Sabtu, 18 April 2026, setelah kasus ini kembali mencuat. Institusi menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual.
"UNS mengecam keras dan tidak mentolerir terhadap tindakan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh civitas akademika UNS. UNS akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku terhadap semua civitas akademika UNS yang melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan