- Seorang oknum dosen Universitas Sebelas Maret berinisial S diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial A di kereta.
- Korban mengungkap kasus dari tahun 2022 di media sosial karena kecewa penanganan perkara tersebut dianggap tidak ada kejelasan.
- Satgas PPKS UNS telah memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan surat pernyataan kepada pelaku setelah mengakui perbuatannya.
"Atas pelanggaran tersebut maka oknum dosen UNS telah dijatuhi sanksi sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Rektor UNS No. 48 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, yaitu hukuman administrasi kepegawaian, berupa teguran tertulis dan membuat Surat Pernyataan sikap penyesalan, Surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan Surat Pernyataan permohonan maaf kepada korban mahasiswa," paparnya.
Pihak UNS menambahkan bahwa Satgas PPKS telah kembali berkomunikasi dengan korban pada Sabtu, 18 April 2026, setelah kasus ini kembali mencuat. Institusi menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual.
"UNS mengecam keras dan tidak mentolerir terhadap tindakan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh civitas akademika UNS. UNS akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku terhadap semua civitas akademika UNS yang melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK