Tim Subnit Opsnal (Resmob) Satreskrim Polresta Solo berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. [Dok Polresta Solo]
Baca 10 detik
- Tim Resmob Polresta Solo menangkap Muhammad Yani (40) terduga pelaku curas di Sukoharjo pada 4 Maret 2026.
- Kejadian curas terjadi 18 Februari 2026 di Banyuanyar, Solo, di mana pelaku mengancam korban menggunakan celurit.
- Pelaku berhasil mencuri ponsel Redmi 13 dan uang Rp100.000, polisi menyita barang bukti terkait aksi tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya, di antaranya:
1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih
1 unit handphone Redmi 13
1 unit handphone Samsung A72
1 bilah senjata tajam jenis celurit
1 buah obeng minus
1 buah kunci L
2 pasang pelat nomor kendaraan palsu
helm, sandal, tas, serta pakaian yang diduga digunakan saat beraksi
Baca Juga: Tim Sparta Polresta Solo Gagalkan Perang Sarung, 9 Remaja Diamankan di Dua Lokasi Berbeda
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam tindak kejahatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Gerak Cepat, Resmob Polresta Solo Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Celurit
-
Cerita Warga Desa Wunut Klaten Dapat THR dari Pemdes, Buat Beli Baju dan Kue Lebaran
-
7 Fakta Lansia Ditusuk Saat Melerai Perkelahian di Nusukan Solo
-
Tuntas! Jaksa Eksekusi Uang Penggelapan Rp9,7 Miliar di Kasus Pegawai Bank Jateng
-
Takut dan Khawatir, Calon Jemaah Umroh di Solo Minta Cancel Pemberangkatan