- Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser Tangerang.
- Penganiayaan terjadi pada 21 September 2025 di Cipondoh saat korban ingin bersalaman seusai acara.
- Tersangka disangkakan Pasal 365, Pasal 170, atau Pasal 351 KUHP terkait kekerasan dan penganiayaan.
6. Kronologi Kejadian Penganiayaan
"Kasus penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2025, di mana saat itu Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang," jelas AKBP Awaludin Kanur. Seorang anggota Banser yang ingin bersalaman dengan Bahar bin Smith dihadang oleh sekelompok orang pengawal kegiatan. Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan mengalami kekerasan fisik hingga babak belur.
7. Komitmen Proses Hukum Profesional
Polres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan terungkapnya fakta-fakta ini, publik diharapkan dapat memahami duduk perkara kasus penganiayaan yang melibatkan Bahar bin Smith secara lebih komprehensif. Proses hukum selanjutnya akan terus dipantau untuk melihat bagaimana kasus ini akan bergulir hingga putusan akhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI KKB National Expo 2026 Cetak Rekor MURI, Digelar di 131 Lokasi Indonesia
-
Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
BRI Peduli Perkuat Penanganan Gempa NTT, Bangun Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia