Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:45 WIB
Sinuhun PB XIV Purboyo saat menuju Masjid Agung Surakarta untuk salat jumat. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
  • PB XIV Purboyo menyatakan Keraton Surakarta mengikuti semua arahan pemerintah terkait pencairan dan penggunaan dana hibah.
  • Juru bicara menjelaskan dana masuk rekening atas nama jabatan Raja, bukan rekening pribadi perorangan sesuai arahan pemerintah.
  • Dana APBN diterima berupa pembangunan fisik bangunan jadi, bukan dalam bentuk uang hibah bernilai puluhan miliar rupiah.

Dana APBN yang diterima itu bukan dalam bentuk hibah uang, melainkan berupa pembangunan fisik atau bangunan jadi.

“Dana APBN yang dimaksud itu tidak pernah diterima keraton dalam bentuk uang. Yang ada adalah pembangunan fisik, bangunan jadi, dan pengerjaannya melalui kementerian atau satuan kerja terkait. Jadi jika ada tuduhan bahwa Keraton menerima hibah puluhan miliar dalam bentuk uang, itu adalah kebohongan atau framing yang sengaja dibangun,” pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More