Sinuhun PB XIV Purboyo saat menuju Masjid Agung Surakarta untuk salat jumat. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
- PB XIV Purboyo menyatakan Keraton Surakarta mengikuti semua arahan pemerintah terkait pencairan dan penggunaan dana hibah.
- Juru bicara menjelaskan dana masuk rekening atas nama jabatan Raja, bukan rekening pribadi perorangan sesuai arahan pemerintah.
- Dana APBN diterima berupa pembangunan fisik bangunan jadi, bukan dalam bentuk uang hibah bernilai puluhan miliar rupiah.
Dana APBN yang diterima itu bukan dalam bentuk hibah uang, melainkan berupa pembangunan fisik atau bangunan jadi.
“Dana APBN yang dimaksud itu tidak pernah diterima keraton dalam bentuk uang. Yang ada adalah pembangunan fisik, bangunan jadi, dan pengerjaannya melalui kementerian atau satuan kerja terkait. Jadi jika ada tuduhan bahwa Keraton menerima hibah puluhan miliar dalam bentuk uang, itu adalah kebohongan atau framing yang sengaja dibangun,” pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jokowi Ditantang Ucapkan Sumpah Pemutus oleh Penggugat di Sidang CLS Ijazah
-
Kontroversi Malam Selikuran: Dua Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Berbeda, Siapa yang Benar?
-
7 Fakta Kecelakaan Motor di Tawangmangu: Vario Hantam Tembok, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
-
Duh! ASN Solo Penyebar Data Pribadi eks Pembalap FI Rio Haryanto, Dapat Sanksi Potong Gaji 9 Bulan
-
Awas Keliru, Zakat Fitrah Bisa Jadi Sedekah Biasa! Ini Waktu Terbaik dan Niat yang Benar