Budi Arista Romadhoni
Selasa, 20 Januari 2026 | 18:12 WIB
Ketua Eksekutif LDA KPH Eddy Wirabhumi saat ditemui. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
  • LDA Surakarta menanggapi laporan polisi mengenai dugaan penganiayaan cucu PB XIII terhadap anggota keamanan keraton pada Minggu (18/1/2026).
  • Ketua Eksekutif LDA mengklaim BRM Suryo Mulyo justru berupaya menyelamatkan korban dari aksi pengeroyokan agresif saat keributan.
  • LDA belum mengetahui proses laporan polisi dan menegaskan mereka sedang menjalankan tugas pembukaan keraton sesuai arahan kementerian.

"Mereka menghalangi pembukaan pintu itu. Padahal menghalangi pejabat negara dalam hal ini pak menteri mau melakukan kunjungan, itu juga ada pasalnya. Mengunci, menggembok itu ada pasalnya sendiri. Inikan dalam rangka untuk perbaikan," tandas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More