- Sun Life Indonesia mengonfirmasi adanya proses hukum berkekuatan hukum tetap terkait Sdri. Candra Dewi.
- Perusahaan akan menjalankan upaya hukum Sdr. Tony Rudijanto sesuai ketentuan hukum berlaku di Indonesia.
- Proses hukum ini tidak berdampak pada operasional bisnis Sun Life Indonesia dan layanan nasabah.
SuaraSurakarta.id - Sun Life Indonesia dapat mengonfirmasi bahwa saat ini terdapat proses hukum dengan Sdri. Candra Dewi yang sudah berkekuatan hukum tetap dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Proses ini merupakan bagian dari penyelesaian kewajiban kontraktual dalam kerangka kemitraan bisnis yang telah disepakati sebelumnya.
"Terkait dengan Upaya hukum yang dilakukan Tony Rudijanto, kami menghargai Upaya hukum tersebut dan akan menjalankan proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap perwakilan Sun Life dalam keterangan resmi.
Sun Life Indonesia telah berkomitmen memenuhi dan mematuhi seluruh proses dan ketentuan hukum, serta mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Proses hukum ini tidak berpengaruh terhadap operasional dan bisnis Sun Life Indonesia, kami akan terus berkomitmen untuk melayani dan mengedepankan kepentingan Nasabah," paparnya.
Sun Life Indonesia tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengingat proses hukum yang berlangsung. Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
5 Fakta Perbandingan Interior VinFast VF3 dan BYD Atto 1, Mana Lebih Nyaman?
-
7 Alasan GKR Timoer Menginterupsi Fadli Zon Saat Penyerahan SK Keraton Solo
-
Sun Life Indonesia Tanggapi Kasus Hukum Candra Dewi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Rusuh di Keraton Solo! Adu Mulut Pecah Jelang Penyerahan SK Menteri Kebudayaan