- Sidang pembuktian perkara Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di PN Solo ditunda Selasa (30/12/2025) karena adanya ketidaksesuaian surat bukti penggugat.
- Majelis hakim memutuskan pembuktian akan dimulai dengan surat terlebih dahulu, bukan menghadirkan saksi secara langsung untuk dipelajari.
- Penundaan terjadi karena adanya perbedaan penafsiran majelis hakim mengenai penyajian dua KTP dalam satu bukti surat penggugat.
Terpisah Kuasa Hukum Penggugat, M. Taufik menjelaskan ini bukan persoalan valid atau tidak valid. Tapi adanya perbedaan pemahaman.
"Kami menyajikan dua KTP dalam satu bukti, hakim menghendakinya dua KTP itu sebagai dua bukti. Jadi hari ini belum sampai pada valid atau tidak valid tetapi yang benar ada beda penafsiran," jelas dia.
Taufiq mengatakan karena penggugatnya dua maka dua KTP itu dijadikan satu. Tapi hakim tidak bisa menerima itu, artinya KTP satu penggugat satu dan selanjutnya.
"Otomatis karena masing-masing orang itu dianggap satu bukti maka ijazah penggugat dianggap dua. Itu saja, kalau bukti-bukti yang lain ijazah alumni Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 dan sebagainya itu semuanya masih orisinil," tandasnya.
Taufiq menambahkan merasa optimis akan memenangkan sidang citizen lawsuit. Karena memiliki bukti-bukti yang tidak bisa dibantah.
"Kami memiliki optimisme sidang-sidang selanjutnya kami akan memenangi. Karena kami memiliki bukti-bukti yang tidak bisa dibantah," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo