- Peresmian Panggung Sangga Buwana dan Museum Keraton Surakarta pada 16 Desember 2025 diwarnai absennya keluarga penting.
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyayangkan ketidakhadiran sentana kunci dalam peresmian tersebut sebagai catatan pemerintah.
- Acara berlangsung setelah kendala lokasi karena Sasana Handrawina dikunci, akhirnya dipindahkan ke Bangsal Morokata.
SuaraSurakarta.id - Perpecahan di tubuh Keraton Kasunanan Surakarta kembali mencuat ke permukaan.
Peresmian Panggung Sangga Buwana dan Museum Keraton yang megah pada Selasa (16/12/2025) malam, justru diwarnai absennya sejumlah sentana (keluarga) penting, termasuk KGPH Purboyo dan GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani.
Situasi ini memicu kekhawatiran akan masa depan pelestarian cagar budaya yang menjadi jantung kebudayaan Jawa.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang turut meresmikan acara tersebut, bahkan secara terang-terangan menyayangkan ketidakhadiran pihak-pihak yang diundang, menganggapnya sebagai catatan penting bagi pemerintah.
Acara peresmian yang berlangsung di Bangsal Morokata, Keraton Kasunanan Surakarta, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting.
Selain Menteri Kebudayaan Fadli Zon, tampak hadir Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, Paku Buwono (PB) XIV Hangabehi, Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) GKR Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng), serta putra-putri dalem PB XII dan PB XIII.
Tim revitalisasi Panggung Sangga Buwana dan Museum Keraton, kerabat, sentono, abdi dalem, Wali Kota Solo Respati Ardi, dan Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X DIY-Jateng Manggar Sari Ayuati juga turut memeriahkan acara.
Namun, sorotan utama justru tertuju pada kursi-kursi kosong yang seharusnya diisi oleh KGPH Purboyo, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, dan beberapa anggota keluarga lainnya.
Ketidakhadiran mereka menjadi pertanyaan besar, mengingat informasi yang beredar menyebutkan bahwa mereka telah diundang secara resmi.
Baca Juga: Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah
Ketua Eksekutif LDA KPH Eddy Wirabhumi menegaskan bahwa semua pihak telah mengetahui dan menerima surat undangan resmi terkait acara ini.
"Masalah ini sudah pasti diketahui semua pihak. Karena sudah ada surat resmi untuk acara ini," terang Eddy saat ditemui.
Ia menambahkan, "Kalau surat itu tidak direspon atau direspon dengan cara berbeda, maka itu tanggung sendiri-sendiri."
Pernyataan ini mengindikasikan adanya perbedaan pandangan atau penolakan dari pihak yang tidak hadir, meskipun undangan telah disampaikan.
Eddy Wirabhumi menjelaskan bahwa BPK Wilayah X telah melakukan dua kali surat-menyurat kepada Panembahan Agung Tedjowulan, KGPH Hangabehi, dan KGPH Purboyo.
Surat-surat tersebut bertujuan untuk persiapan peresmian Panggung Sangga Buwana dan Museum Keraton.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar