- Yoedo Prawiro, agen polisi rahasia di Vorstenlanden (1889), berkolusi menjual barang curian.
- Setelah menjalani hukuman lima tahun kerja paksa, Prawiro diangkat kembali sebagai mata-mata.
- Pengkhianatan salah satu kaki tangan memicu gelombang perampokan baru.
Modus Operandi: Jual, Tangkap, Peras
Kecerdikan—atau lebih tepatnya kelicikan—Yoedo terletak pada siklus kejahatannya yang rapi.
Setelah mengumpulkan sejumlah barang curian, Yoedo Prawiro lantas menjual semua barang-barang hasil curian itu kepada pribumi atau bangsawan Jawa yang tinggal di Yogyakarta.
Target pasarnya cerdas: orang kaya di Jogja yang tak cukup dikenal di Klaten, sehingga meminimalkan kecurigaan awal. Ia menjualnya dengan harga yang sangat murah, membuat siapa pun akan tergiur.
Di sinilah plot twist terjadi. Lantas, ketika barang itu telah dijual kepada seorang kaya di Yogyakarta, Yoedo Prawiro melaporkan sejumlah barang hasil curian di rumah milik pembeli malang itu.
Layaknya pahlawan kesiangan, ia memimpin informasi tersebut agar para polisi langsung melakukan penggeledahan dan menangkap pembeli barang itu.
Sang pembeli yang tidak tahu apa-apa, tiba-tiba mendapati dirinya di balik jeruji besi sebagai penadah.
Bagian paling liciknya, Yoedo Prawiro kembali muncul bak dewa penolong. Ia memutuskan untuk membebaskan korbannya itu dengan membayar sejumlah mahar.
Ia memasang harga yang cukup tinggi untuk membebaskan korbannya: sekitar ƒ.150 hingga ƒ.500. Sebuah angka yang fantastis pada zamannya. Uang masuk, reputasi sebagai polisi yang "efektif" menangkap penadah pun terjaga.
Baca Juga: 4 Link DANA Kaget Spesial Warga Solo, Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Berkat ketekunan mantan asisten residen Klaten, tuan Van der Bor, keculasan Yoedo Prawiro akhirnya terbongkar.
Sang polisi rahasia itu dijatuhi hukuman lima tahun kerja paksa. Keadilan seolah ditegakkan, setidaknya untuk sementara.
Residivis yang Dipekerjakan Kembali
Bagian ini mungkin adalah puncak komedi dari birokrasi kolonial saat itu. Setelah lima tahun berlalu dalam penderitaan panjang kerja paksa, Yoedo Prawiro akhirnya dibebaskan.
Logika sehat akan mengatakan bahwa mantan narapidana dengan rekam jejak korup tidak akan boleh mendekati institusi hukum lagi.
Namun, hal yang mengejutkan banyak orang terjadi: ia sekali lagi diangkat menjadi mata-mata rahasia untuk polisi setempat.
Tag
Berita Terkait
-
4 Link DANA Kaget Spesial Warga Solo, Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu
-
7 Susunan Kabinet Baru PB XIV Purboyo, Langkah Berani Bangun Keraton Solo Modern
-
Takhta Terbelah Dua, Duit Rakyat Tertahan: Nasib Hibah Rp200 Juta Keraton Solo di Ujung Tanduk
-
DANA Kaget Spesial Warga Solo: Akhir Pekan Cuan Rp199 Ribu, Gas Linknya Lur!
-
7 Wisata Dekat Pasar Gede Solo yang Paling Cocok untuk Healing di Akhir Pekan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Mandiri Looping for Life, Semangat Rawat Warisan dan Keberlanjutan di Road to INACRAFT Festival 2026
-
Dubes Qatar untuk Indonesia yang Baru Temui Jokowi, Singgung Soal Kondisi Timur Tengah
-
Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Dari Serbalawan, Kursumawati Layani Ribuan Transaksi dan Perkuat Inklusi Keuangan
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK