- Konflik suksesi mengemuka di Keraton Surakarta setelah KGPH Hangabehi dinobatkan menjadi PB XIV pada Kamis (13/11/2025) oleh Lembaga Dewan Adat.
- Penobatan Hangabehi menantang klaim Gusti Purbaya, adik tiri yang telah deklarasi lebih dulu berdasarkan wasiat mendiang PB XIII.
- LDA mendukung Hangabehi berdasarkan paugeran adat, meyakini takhta otomatis jatuh ke putra tertua jika tidak ada permaisuri sah.
SuaraSurakarta.id - Tembok Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali bergetar oleh konflik suksesi.
Babak baru perebutan takhta dimulai saat Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi, putra tertua mendiang Paku Buwono (PB) XIII, secara mengejutkan dinobatkan sebagai raja baru bergelar Paku Buwono XIV pada Kamis (13/11/2025).
Penobatan yang digagas oleh kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) ini seolah menjadi deklarasi perlawanan.
Sebab, prosesi ini secara langsung menantang klaim Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya, adik tiri Hangabehi, yang telah lebih dulu mendeklarasikan diri sebagai raja penerus sesaat setelah wafatnya sang ayah.
Kini, nama Hangabehi menjadi pusat perhatian. Siapakah sosok pangeran yang didaulat menjadi "raja tandingan" ini?
Mengenal Sosok KGPA Hangabehi
Lahir dengan nama Gusti Raden Mas (GRM) Soerjo Soeharto pada 5 Februari 1985, Hangabehi adalah putra sulung dari pernikahan Sinuhun PB XIII dengan istri keduanya, Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Winari Sri Haryani.
Statusnya sebagai putra laki-laki tertua inilah yang menjadi fondasi utama klaim takhtanya.
Di lingkungan keraton, Hangabehi dikenal sebagai pribadi yang cenderung pendiam dan teguh memegang prinsip adat.
Baca Juga: Bantah KGPAA Hamangkunegara Segera Dilantik Jadi PB XIV, Ini Kata Ketua Lembaga Dewan Adat
Sebelum konflik ini memuncak, ia sempat menyandang gelar KGPH Mangkubumi.
Namun, gelar tersebut kemudian diganti menjadi KGPH Hangabehi pada akhir 2022, sebuah langkah yang diyakini banyak pihak sebagai bentuk protes halus dari LDA terhadap penunjukan Gusti Purbaya sebagai putra mahkota oleh PB XIII saat itu.
Benturan Paugeran Adat dan Titah Raja
Kubu LDA, yang dimotori oleh GKR Wandansari Koes Murtiyah atau Gusti Moeng dan Mahamenteri Keraton KGPA Tedjowulan, meyakini penobatan Hangabehi adalah jalan yang benar menurut paugeran atau hukum adat keraton.
Menurut mereka, jika raja yang wafat tidak memiliki permaisuri yang sah secara adat, maka takhta secara otomatis jatuh ke tangan putra laki-laki tertua.
Gusti Moeng secara terbuka mempertanyakan keabsahan status ibu Gusti Purbaya sebagai permaisuri dan menuding adanya rekayasa di balik penunjukan adiknya sebagai putra mahkota.
“Kami berpegang pada yang jenenge hak. Itu kan Gusti Allah sing maringi. Gusti Behi [KGPH Hangabehi] yang sekarang Paku Buwono ke-XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua daripada Purboyo,” tegas Gusti Moeng dalam keterangannya.
Ia juga menyoroti momen deklarasi Purbaya yang dinilai janggal. "Kemarin itu direkayasa, seakan-akan ada permaisuri, surat wasiat, dan pengangkatan Adipati Anom. Kami kaget waktu mau tutup peti kok tiba-tiba ada deklarasi KGPAA Hamangkunegoro sebagai PB XIV,” tambahnya.
Kini, Keraton Solo terbelah menjadi dua kutub. Di satu sisi, kubu Gusti Purbaya tengah mempersiapkan prosesi Jumenengan Dalem atau penobatan resmi pada Sabtu (15/11/2025) berdasarkan wasiat PB XIII.
Di sisi lain, KGPA Hangabehi telah naik takhta dengan restu Dewan Adat, memicu kembali momok dualisme kepemimpinan yang telah lama menghantui istana Mataram tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna