- GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani menyatakan kesedihan atas dugaan pengkhianatan KGPH Hangabehi terhadap saudara-saudaranya.
- Kesepakatan penobatan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom sebagai putra mahkota telah dicapai di hadapan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
- Gusti Timoer menganggap pertemuan baru-baru ini cacat hukum karena ketidakhadiran pewaris sah dan tidak adanya undangan kementerian.
SuaraSurakarta.id - Putri PB XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani menyebut KGPH Hangabehi bisa berkhianat dengan kakak-kakak dan adik-adiknya.
"Saya cuma sedih saja Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami putra putri, kakak-kakak dan adik-adiknya. Itu saja yang saya sesalkan," terangnya saat ditemui, Kamis (13/11/2025).
Gusti Timoer menjelaskan bahwa sebelumnya sudah bicara, bahkan dihadapan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jateng Ahmad Lutfi, dan Wali Kota Respati Ardi.
"Pada waktu itu sudah bersepakat bahwa Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom adalah putra mahkota. Kesepakatan itu terjadi ketika Wapres Gibran datang sebelum pemakaman, itu sudah sampaikan dan kami sudah sepakat," ungkap dia.
Gusti Timoer mengaku merasa prihatin dengan kondisi keraton saat ini. Di mana kembali terbelah seperti saat suksesi PB XIII dulu.
"Saya kasihan saja dengan adik saya saja, saya kasihan banget. Saya kasihan hanya kasihan keraton dipecah belah seperti ini, seperti mengulang suksesi PB XIII yang lalu," jelasnya.
Ketika disinggung apakah ada langkah tersendiri setelah ini, Gusti Timor menyebut pasti ada.
"(Ada langkah tersendiri nanti) Nanti kita pikirkan," kata dia.
Gusti Timoer mengatakan bahwa pertemuan ini cacat hukum dan tidak bisa mewakili keluarga besar pewaris PB XIII.
Baca Juga: KGPAA Hamangkunegara Bakal Jadi PB XIV, Keraton Solo Dibanjiri Karangan Bunga
"Ini sudah cacat hukum, tidak bisa mewakili kami sebagai putra putri PB XIII. Karena tidak ada yang hadir kecuali Mangkubumi. Dari pihak PB XII yang hadir hanya enam, yang dua walkout dari 23 yang diundang," paparnya.
"Silahkan nilai sendiri, apakah ini benar dari segi hukum maupun adat," lanjut dia.
Terkait adanya surat edaran dari Kementerian Kebudayaan yang menjadi dasar pertemuan ini, Gusti Timoer menyebut bahwa pihaknya tidak menerima surat tersebut.
"Kami tidak menerima, karena itu saya tidak datang. Kami tidak merasa diundang oleh kementerian," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban