- GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani menyatakan kesedihan atas dugaan pengkhianatan KGPH Hangabehi terhadap saudara-saudaranya.
- Kesepakatan penobatan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom sebagai putra mahkota telah dicapai di hadapan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
- Gusti Timoer menganggap pertemuan baru-baru ini cacat hukum karena ketidakhadiran pewaris sah dan tidak adanya undangan kementerian.
SuaraSurakarta.id - Putri PB XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani menyebut KGPH Hangabehi bisa berkhianat dengan kakak-kakak dan adik-adiknya.
"Saya cuma sedih saja Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami putra putri, kakak-kakak dan adik-adiknya. Itu saja yang saya sesalkan," terangnya saat ditemui, Kamis (13/11/2025).
Gusti Timoer menjelaskan bahwa sebelumnya sudah bicara, bahkan dihadapan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jateng Ahmad Lutfi, dan Wali Kota Respati Ardi.
"Pada waktu itu sudah bersepakat bahwa Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom adalah putra mahkota. Kesepakatan itu terjadi ketika Wapres Gibran datang sebelum pemakaman, itu sudah sampaikan dan kami sudah sepakat," ungkap dia.
Gusti Timoer mengaku merasa prihatin dengan kondisi keraton saat ini. Di mana kembali terbelah seperti saat suksesi PB XIII dulu.
"Saya kasihan saja dengan adik saya saja, saya kasihan banget. Saya kasihan hanya kasihan keraton dipecah belah seperti ini, seperti mengulang suksesi PB XIII yang lalu," jelasnya.
Ketika disinggung apakah ada langkah tersendiri setelah ini, Gusti Timor menyebut pasti ada.
"(Ada langkah tersendiri nanti) Nanti kita pikirkan," kata dia.
Gusti Timoer mengatakan bahwa pertemuan ini cacat hukum dan tidak bisa mewakili keluarga besar pewaris PB XIII.
Baca Juga: KGPAA Hamangkunegara Bakal Jadi PB XIV, Keraton Solo Dibanjiri Karangan Bunga
"Ini sudah cacat hukum, tidak bisa mewakili kami sebagai putra putri PB XIII. Karena tidak ada yang hadir kecuali Mangkubumi. Dari pihak PB XII yang hadir hanya enam, yang dua walkout dari 23 yang diundang," paparnya.
"Silahkan nilai sendiri, apakah ini benar dari segi hukum maupun adat," lanjut dia.
Terkait adanya surat edaran dari Kementerian Kebudayaan yang menjadi dasar pertemuan ini, Gusti Timoer menyebut bahwa pihaknya tidak menerima surat tersebut.
"Kami tidak menerima, karena itu saya tidak datang. Kami tidak merasa diundang oleh kementerian," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!