- GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani menyatakan kesedihan atas dugaan pengkhianatan KGPH Hangabehi terhadap saudara-saudaranya.
- Kesepakatan penobatan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom sebagai putra mahkota telah dicapai di hadapan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
- Gusti Timoer menganggap pertemuan baru-baru ini cacat hukum karena ketidakhadiran pewaris sah dan tidak adanya undangan kementerian.
SuaraSurakarta.id - Putri PB XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani menyebut KGPH Hangabehi bisa berkhianat dengan kakak-kakak dan adik-adiknya.
"Saya cuma sedih saja Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami putra putri, kakak-kakak dan adik-adiknya. Itu saja yang saya sesalkan," terangnya saat ditemui, Kamis (13/11/2025).
Gusti Timoer menjelaskan bahwa sebelumnya sudah bicara, bahkan dihadapan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jateng Ahmad Lutfi, dan Wali Kota Respati Ardi.
"Pada waktu itu sudah bersepakat bahwa Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom adalah putra mahkota. Kesepakatan itu terjadi ketika Wapres Gibran datang sebelum pemakaman, itu sudah sampaikan dan kami sudah sepakat," ungkap dia.
Gusti Timoer mengaku merasa prihatin dengan kondisi keraton saat ini. Di mana kembali terbelah seperti saat suksesi PB XIII dulu.
"Saya kasihan saja dengan adik saya saja, saya kasihan banget. Saya kasihan hanya kasihan keraton dipecah belah seperti ini, seperti mengulang suksesi PB XIII yang lalu," jelasnya.
Ketika disinggung apakah ada langkah tersendiri setelah ini, Gusti Timor menyebut pasti ada.
"(Ada langkah tersendiri nanti) Nanti kita pikirkan," kata dia.
Gusti Timoer mengatakan bahwa pertemuan ini cacat hukum dan tidak bisa mewakili keluarga besar pewaris PB XIII.
Baca Juga: KGPAA Hamangkunegara Bakal Jadi PB XIV, Keraton Solo Dibanjiri Karangan Bunga
"Ini sudah cacat hukum, tidak bisa mewakili kami sebagai putra putri PB XIII. Karena tidak ada yang hadir kecuali Mangkubumi. Dari pihak PB XII yang hadir hanya enam, yang dua walkout dari 23 yang diundang," paparnya.
"Silahkan nilai sendiri, apakah ini benar dari segi hukum maupun adat," lanjut dia.
Terkait adanya surat edaran dari Kementerian Kebudayaan yang menjadi dasar pertemuan ini, Gusti Timoer menyebut bahwa pihaknya tidak menerima surat tersebut.
"Kami tidak menerima, karena itu saya tidak datang. Kami tidak merasa diundang oleh kementerian," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
7 Sewa Mobil Murah di Solo untuk Liburan 2025, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Duh! Libur Nataru Museum Keraton Solo Masih Digembok
-
10 Tempat Wisata Wonogiri yang Lagi Viral untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
7 Angkringan Legendaris di Solo: Murah, Kenyang, dan Penuh Kenangan!
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan