- Penyidik kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi dua toko di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta, yang dilaporkan oleh terlapor.
- Dari penyitaan di kedua toko tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri produsen yang membuat produk diduga palsu tersebut.
- Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut masing-masing 3.421 pasang sandal dan 2.326 tas bermerek Eiger palsu
SuaraSurakarta.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menyita ribuan tas dan sandal merek Eiger palsu dari dua toko di wilayah Kota Solo, dalam penyidikan kasus dugaan pemalsuan merek.
Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Feria Kurniawan mengatakan, penindakan hukum tersebut dilakukan atas dasar laporan dari PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) selaku pemenang merek Eiger.
Menurut dia, penyidik kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi dua toko di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta, yang dilaporkan oleh terlapor.
"Kedua toko tersebut memperdagangkan produk tas dan sandal merek Eiger yang bukan merupakan produksi PT Eigerindo MPI," kata Feria melansir ANTARA, Selasa (11/11/2025).
Dari penyitaan di kedua toko tersebut, kata dia, penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri produsen yang membuat produk diduga palsu tersebut.
Dalam pengembangan, lanjut dia, penyidik mendapati dua produsen berbeda yang memasok barang-barang diduga palsu tersebut, masing-masing di Kabupaten Jombang dan Kota Surabaya, Jawa Timur.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut masing-masing 3.421 pasang sandal dan 2.326 tas bermerek Eiger palsu
Polisi menjerat penjual dan produsen barang-barang yang diduga palsu tersebut dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.
Sementara itu, kuasa hukum PT Eigerindo MPI Femmy Vandriansyah mengatakan produk palsu yang disita oleh kepolisian tersebut memiliki logo dan jenis huruf yang sama dengan merek aslinya.
Baca Juga: Ada Gank Santa Cruz Solo, Polda Jateng Petakan Ormas Diduga Terafiliasi Premanisme
"Selain itu, kualitas dan bahan produk yang digunakan juga berbeda," katanya.
Ia mengatakan dugaan peredaran produk palsu tersebut sudah dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh kepolsian sejak 2024
Ia menyebut dugaan tindak pidana tersebut mengakibatkan kerugian immateriil bagi PT Eigerindo akibat konsumen yang kesulitan membedakan keaslian barang sehingga membeli produk palsu.
Ia mengimbau kepada konsumen untuk tidak perlu khawatir karena produk asli perusahaan tersebut bisa diperoleh di toko resmi yang tersebar di berbagai daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat