- Penyidik kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi dua toko di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta, yang dilaporkan oleh terlapor.
- Dari penyitaan di kedua toko tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri produsen yang membuat produk diduga palsu tersebut.
- Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut masing-masing 3.421 pasang sandal dan 2.326 tas bermerek Eiger palsu
SuaraSurakarta.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menyita ribuan tas dan sandal merek Eiger palsu dari dua toko di wilayah Kota Solo, dalam penyidikan kasus dugaan pemalsuan merek.
Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Feria Kurniawan mengatakan, penindakan hukum tersebut dilakukan atas dasar laporan dari PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) selaku pemenang merek Eiger.
Menurut dia, penyidik kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi dua toko di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta, yang dilaporkan oleh terlapor.
"Kedua toko tersebut memperdagangkan produk tas dan sandal merek Eiger yang bukan merupakan produksi PT Eigerindo MPI," kata Feria melansir ANTARA, Selasa (11/11/2025).
Dari penyitaan di kedua toko tersebut, kata dia, penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri produsen yang membuat produk diduga palsu tersebut.
Dalam pengembangan, lanjut dia, penyidik mendapati dua produsen berbeda yang memasok barang-barang diduga palsu tersebut, masing-masing di Kabupaten Jombang dan Kota Surabaya, Jawa Timur.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut masing-masing 3.421 pasang sandal dan 2.326 tas bermerek Eiger palsu
Polisi menjerat penjual dan produsen barang-barang yang diduga palsu tersebut dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.
Sementara itu, kuasa hukum PT Eigerindo MPI Femmy Vandriansyah mengatakan produk palsu yang disita oleh kepolisian tersebut memiliki logo dan jenis huruf yang sama dengan merek aslinya.
Baca Juga: Ada Gank Santa Cruz Solo, Polda Jateng Petakan Ormas Diduga Terafiliasi Premanisme
"Selain itu, kualitas dan bahan produk yang digunakan juga berbeda," katanya.
Ia mengatakan dugaan peredaran produk palsu tersebut sudah dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh kepolsian sejak 2024
Ia menyebut dugaan tindak pidana tersebut mengakibatkan kerugian immateriil bagi PT Eigerindo akibat konsumen yang kesulitan membedakan keaslian barang sehingga membeli produk palsu.
Ia mengimbau kepada konsumen untuk tidak perlu khawatir karena produk asli perusahaan tersebut bisa diperoleh di toko resmi yang tersebar di berbagai daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!