- Hal itu diketahui setelah adanya sidak gabungan oleh sejumlah instansi.
- Dalam sidak tersebut ditemukan bahwa warung bakso tidak memiliki sertifikat halal maupun sertifikat higienis.
- Pendamping Halal Kantor Kemenag Solo, Encem Muhammad Ilham mengatakan itu merupakan hasil dari sidak petugas gabungan.
SuaraSurakarta.id - Beredar informasi warung Bakso Remaja Gading, Joyosuran, Kota Solo diduga mengunakan bahan non halal.
Informasi tersebut pun menjadi perbincangan dan viral di media sosial (medsos).
Hal itu diketahui setelah adanya sidak gabungan oleh sejumlah instansi.
Dalam sidak tersebut ditemukan bahwa warung bakso tidak memiliki sertifikat halal maupun sertifikat higienis.
Pendamping Halal Kantor Kemenag Solo, Encem Muhammad Ilham mengatakan itu merupakan hasil dari sidak petugas gabungan.
"Berdasarkan sidak kemarin, itu bakso remaja menyatakan bahwa produknya mengandung bahan yang tidak halal. Mereka juga tidak menolak untuk dilabeli non halal itu Satpol PP," terangnya, Senin (3/11/2025).
Encep mengatakan kemarin juga mengajak pemiliknya untuk mengurus sertifikat halal dan mengganti bahan. Tapi pemilik tidak mau.
"Kemarin kami ajak agar dibantu proses kehalalannya. Tapi sampai saat ini belum," ujar dia.
Menurutnya bakso remaja yang di Joyosuran itu tidak ada hubungannya sama bakso remaja yang di Kartopuran.
Baca Juga: KGPAA Mangkunegara X Sebut PB XIII Sosok Pemimpin yang Tangguh dan Bijaksana
"Itu tidak ada hubungannya sama yang di Kartopuran. Kalau yang di Kartopuran itu, kami sidak langsung memang belum ada sertifikat halal tapi mereka mau mengurus," ungkapnya.
Encep menjelaskan petugas juga mengambil sampel produk di bakso remaja Joyosuran.
Sampel itu dibawa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Solo untuk di tes laboratorium.
"Ini masih proses laboratorium di Dispangtan. Walaupun mengaku non halal tapi tetap diambil sampel untuk pengecekan," sambung dia.
Menurutnya saat ini petugas telah memasang stiker non halal di warung tersebut. Sehingga masyarakat tahu mengenai warung tersebut.
"Tetap boleh berdagang, tapi wajib melabeli produknya sebagai non halal. Dari Satpol PP sudah memasang stiker sejak Oktober lalu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
KGPAA Purbaya Diklaim Sebagai Raja Baru Keraton Solo, Ini Penjelasan Adik PB XIII
-
Puspo Wardoyo Berduka untuk PB XIII: Punya Kedekatan Khusus dengan Keraton Sejak Sekolah
-
Melayat Mendiang PB XIII, Sri Sultan Hamengkubuwono XSinggung Soal Regenerasi
-
Kawalan Berlapis Polresta Solo: Jenazah Raja PB XIII Diantar dengan Keamanan Tingkat Tinggi
-
Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam X Melayat dan Beri Penghormatan Terakhir untuk PB XIII