- Grup "Gay Surakarta dan Sekitarnya" muncul di Facebook.
- DPRD Kota Solo beri reaksi keras terhadap grup itu.
- Isu ini menyoroti pentingnya pengawasan konten digital.
SuaraSurakarta.id - Munculnya grup publik komunitas penyuka sejenis "Gay Surakarta dan Sekitarnya" di media sosial (medsos) Facebook (FB) mendapat reaksi keras DPRD Kota Solo.
DPRD Solo minta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mentakedown grup publik komunitas sesama jenis tersebut.
"Saya konfirmasi kontennya ternyata memang jorok-jorok, sehingga Diskominfo SP hari ini sudah meminta Komdigi untuk melakukan take down," terang Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Solo, Suharsono saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Suharsono menjelaskan untuk mentakedown itu tidak bisa langsung melainkan butuh beberapa hari. Sehingga ini menunggu proses dari komdigi.
"Take down itu memakan waktu, perlu proses 3-4 hari. Yang pasti hari ini sudah disampaikan permohonan take down untuk grup itu,” ungkapnya.
Suharsono meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk berhati-hati dalam bersikap dan mengedepankan hak asasi manusia dalam menyikapi grup komunikasi via facebook. Itu kecuali grup terkait terindikasi melakukan hal-hal yang tidak layak atau melanggar berbagai ketentuan dan aturan dalam penggunaan media sosial.
“Tadi kan saya bilang kalau kontennya mengganggu ketertiban dan mencemarkan nama baik itu bisa di-tag down. Ternyata setelah dicek memang kontennya jorok-jorok,” papar dia.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Solo, Purwanto mengatakan sudah menyampaikan hal tersebut ke Komdigi. Karena memang yang punya kewenangan untuk take down itu Komdigi.
"Sudah kita sampaikan ke komdigi. Karena memang yang punya kewenangan itu sana," katanya.
Baca Juga: Warga Mojosongo Temukan Granat saat Pilah Tumpukan Rongsok
Purwanti menjelaskan bahwa grub itu memang harus di take down. Karena memang sangat meresahkan dan bukan untuk publik.
"Itu dari sisi norma susila menampilkan kalimat-kalimat yang vulgar. Itu grub bukan untuk publik," sambung dia.
Untuk proses take down, lanjut dia, biasanya butuh waktu 2-3 hari. Biasanya tidak dijawab dulu pengajuannya tetapi langsung akan hilang akun-nya.
Terpisah Polresta Solo belum bisa berbicara banyak mengenai masalah ini. Pihaknya akan mendalami kasus yang viral di medsos ini.
"Mohon waktu kami dalami nggih," tandas Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo.
Seperti diketahui munculnya komunitas penyuka sejenis menjadi viral medsos. Bahkan anggota grub tersebut sudah mencapai 14 ribu orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jokowi Tegaskan Siap Hadir Dipersidangan dan Tunjukan Ijazah Asli SD-S1
-
Jokowi Buka Suara Soal akan Memaafkan Tersangka Ijazah Palsu, Kecuali 3 Nama Ini
-
Gerak Cepat Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di Solo, Sosok Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
Catat! Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Katolik dan Protestan di Solo
-
Sambut Libur Nataru, Satlantas Polresta Solo Siapkan Rekayasa Lalu-lintas