SuaraSurakarta.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surakarta secara resmi menolak seluruh gugatan wanprestasi mobil Esemka yang dilayangkan kepada Jokowi sebagai tergugat satu.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan menyebut bahwa Presiden ke-7 Jokowi sudah mengetahui soal putusan majelis hakim PN Solo yang menolak keseluruhan gugatan wanprestasi Mobil Esemka.
YB Irpan mengakui sudah melaporkan persoalan keputusan kasus ini kepada Jokowi.
"Kami sudah memberitahukan ke Pak Jokowi melalui Whatsap, yang kami ditujukan kepada Syarif sebagai ajudan bapak Jokowi," terangnya saat ditemui, Kamis (28/8/2025).
"Saat ini saya sedang proses untuk menyampaikan laporan secara tertulis kepada Jokowi," lanjut dia.
YB Irpan mengatakan bahwa beliau menerima atas putusan majelis hakim PN Solo yang menolak gugatan wanprestasi Mobil Esemka.
"Tentu saja Pak Jokowi akan menyerahkan sepenuhnya kepada saya, oleh karena dalam putusan tersebut menolak gugatan penggugat seluruhnya. Maka Pak Jokowi melalui saya sebagai kuasa hukumnya, menerima atas putusan tersebut," jelasnya.
Irpan menyebut dalam persidangan yang digelar secara daring atau e-court, Rabu (27/8/2025) kemarin. Penggugat tidak membuktikan atas kebenaran dalil-dalil gugatannya, sehingga majelis hakim di dalam amar putusannya, menolak gugatan penggugat untuk keseluruhannya.
"Putusan majelis hakim tersebut sudah benar, tepat, dan memenuhi rasa keadilan. Sehingga para tergugat bisa menerimanya," ujar dia.
Baca Juga: Jokowi Hadir di Sidang Tahunan MPR? Ajudan Ungkap Bocoran Ini
"Untuk banding atau tidak, kami masih menunggu putusan dari penggugat. Tergantung pihak penggugat seperti apa dengan putusan yang tidak seperti yang diharapkan," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi