Hastjarjo menjelaskan kalau pengibaran bendera one piece dituding sebagai makar itu kebangetan. Karena kalau makar itu sesuatu yang sangat serius, ingin memberontak atau mengganti negara dan sebagainya.
"Inikan nggak sampai ke situ. Jadi kalau itu disebut makar kebangetan dan kebablasan lah, makar itu sesuatu yang sangat serius," sambung dia.
Menurutnya ini salah satu bentuk ekspresi berpendapat dan ini dijamin oleh UUD 1945 pasal 28. Hanya saja memang ada catatan, maksudnya khusus untuk simbol-simbol negara itu ada aturan mainnya.
"Jadi mungkin itu tidak ada maksud makar atau apa, hanya nggak tahu aturannya saja. Misalnya dibawah bendera tidak ada simbol yang lain atau sebagainya," ujarnya.
Harusnya pemerintah itu mengedukasi kepada masyarakat, karena banyak yang tidak tahu kalau soal simbol negara ada aturan main yang itu harus ditaati.
"Tidak bisa kemudian serta merta langsung sekedar melarang tanpa mengedukasi. Menurut saya langkah pertama mesti mengedukasi atau sosialisasi dulu, karena tidak semua orang tahu sehingga jangan terlalu cepat menuduh itu makar," jelas dia.
"Tidak ada niat mengganti lambang negara, nggak ada niat mengganti pemerintahan kok," lanjutnya.
Hastjarjo menilai edukasi tidak hanya kepada masyarakat tapi pemerintah daerah. Sehingga jelas regulasinya seperti apa, tidak asal tuduh, tidak asal ditafsirkan macam-macam.
"Terlalu over acting menurut saya sampai ada penurunan dan penghapusan. Ketika tindak langsung dilarang tanpa ada edukasi malah membuat orang jadi merasa dituduh," tandas dia.
Baca Juga: Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polresta Solo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara di Jalan
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Sambut Libur Nataru, Satlantas Polresta Solo Siapkan Rekayasa Lalu-lintas
-
Monuver Raja Solo, PB XIV Purboyo Ditunjuk Jadi Pembina Ormas GRIB Jaya Jateng
-
Sidang Ijazah Jokowi Ditunda! Hakim Temukan Ketidaksesuaian Bukti Penggugat
-
Bajaj RE, Kendaraan Alternatif 1001 Solusi untuk Semua Lapisan Masyarakat di Kota Solo
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jadi Libur Sekolah Makin Asyik! Klaim Segera, Jangan Sampai Kehabisan