SuaraSurakarta.id - Tim Kuasa Presiden ke-7 Jokowi menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Jala Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (22/7/2025) sore.
Kedatangan tim kuasa hukum ke Solo untuk menyampaikan secara langsung kepada Jokowi mengenai update kasus yang ada di Polda Metro Jaya.
"Kami juga berkesempatan untuk memberikan update mengenai proses yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya, seperti diketahui ada laporan Pak Jokowi. Jadi kami sedikit memberikan update juga bahwa sudah ditingkatkan ke penyidikan sekarang," terang Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat ditemui, Selasa (22/5/2025).
Yakup mengatakan memang kemarin sudah ada pemanggilan untuk Jokowi minggu lalu, Kamis (24/7/2025).
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat secara resmi untuk mengatakan bahwa Jokowi berhalangan untuk hadir dan minta diatur kembali.
"Tadi kami juga tanyakan ke bapak juga kira-kira jadwalnya seperti apa. Kami baru mengetahui juga tadi dari media-media bahwa para penyidik di Polda Metro Jaya ternyata sedang berada di Solo, di Surakarta sejak kemarin," ungkapnya.
Yakup menyebut keberadaan para penyidik Polda Metro Jaya di Solo untuk memeriksa banyak sekali saksi-saksi sejak kemarin. Mungkin itu saksi-saksi yang memang berdomisili di Solo.
"Ada delapan saksi yang diperiksa. Kami belum tahu juga, karena belum menanyakan ke penyidik," sambung dia.
Pada kesempatan itu, Yakup juga menyampaikan inisiatif kalau pemeriksaan Jokowi dilakukan di Solo. Ini biar sama dengan pemeriksaan saksi-saksi lain.
Baca Juga: Prabowo-Gibran hingga Ketum Parpol Bakal Hadir di Penutupan Kongres PSI di Solo
"Tadi kami berinisiatif menyampaikan ke Pak Jokowi 'pak kira-kira berkenan nggak kalau kita coba tanyakan ke penyidik, kira-kira pemeriksaan bapak dilakukan disamakan saksi-saksi lain di Solo, kira-kira bagaimana'," paparnya.
"Bapak menjawab dengan senang hati. Apapun proses yang memang harus dijalankan tentunya saya hormati," lanjut dia.
Dengan jawaban yang disampaikan beliau, lanjut dia, maka punya kesimpulan akan mencoba menanyakan ke para penyidik.
"Jika memungkinkan, mungkin pemeriksaan bisa disamakan seperti yang lain di Polresta Solo. Setelah ini akan kami komunikasikan dengan para penyidik dan Pak Jokowi setuju dengan senang hati," jelasnya.
Yakup menjelaskan itu sangat memungkinkan sekali. Karena pemeriksaan delapan saksi sudah dilakukan di Solo.
"Sangat memungkinkan, kemarin pemeriksaan delapan saksi sudah dilakukan. Secara peraturan perundang-undangan teknis penyidikan pun memang memungkinkan, saksi berdomisili di mana diperiksa di kantor kepolisian setempat. Ya mudah-mudahan disetujui sama penyidik," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi