Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 18 Juli 2025 | 22:10 WIB
Anggota KPAI Diyah Puspitarini. ANTARA/Anita Permata Dewi

SuaraSurakarta.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa empat anak dirantai di sebuah rumah di Desa Mojo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Keempat anak saat ini telah berada di rumah aman.

"(Korban) di rumah aman," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini, Jumat (18/7/2025).

Menurut dia, para korban mengalami trauma berat akibat kekerasan fisik, eksploitasi, dan penelantaran yang menimpa mereka.

Diyah Puspitarini mengatakan satu korban berusia 12 tahun, dua korban berusia 11 tahun, dan satu korban usia 6 tahun.

Para korban berasal dari tiga keluarga yang berbeda. Mereka dari beberapa daerah di Jawa Tengah.

"Dari luar Boyolali. Ada dari Pekalongan dan daerah lainnya di Jawa Tengah," jelas dia.

KPAI meminta orang tua korban untuk mendampingi korban selama masa pemulihan hingga kembali ke rumah masing-masing.

"Kami minta orang tua untuk mendampingi agar ketika si anak ini kembali ke keluarga itu tidak mengalami trauma berat," kata Diyah Puspitarini.

Baca Juga: Perangkat Desa Ungkap Fakta Mengejutkan Soal 4 Bocah Dirantai di Boyolali

Awalnya keluarga korban menitipkan korban kepada seorang tokoh agama dan tokoh masyarakat berinisial SP.

Orang tua menitipkan anak mereka untuk diasuh atau dididik secara agama di rumah SP.

Alih-alih merawat mereka, anak-anak itu malah disuruh bekerja oleh SP, seperti membersihkan kandang dan rumah.

"Orang tuanya menitipkan anak-anaknya ke SP. Memberi uang untuk biaya pendidikan dan lain-lain, tapi tidak diberikan," kata Diyah Puspitarini.

Sebelumnya, terungkap kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap empat anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Warga menemukan dua anak yang kakinya dirantai besi dan dikunci gembok di sebuah teras rumah.

Load More