SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Boyolali menetapkan satu tersangka dalam kasus empat bocah dirantai.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi menjelaskan, pihaknya menetapkan Siswono Putro (S), pemilik rumah sebagai tersangka.
Dari lokasi kejadian, kata dia, polisi mengamankan barang bukti seperti rantai, kunci gembok, serta besi antena
Secara keseluruhan, menurut dia, terdapat empat anak yang menjadi korban, yakni VMR, MAF, IR, dan SAW yang berasal dari wilayah Batang dan Semarang.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan kepada anak dan barang bukti, kami tetapkan saudara S sebagai tersangka," kata AKP Joko mewakili Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, Senin (14/7/2025).
Dia memaparkan, tersangka diketahui merupakan warga setempat yang dikenal sebagai tokoh agama.
Sementara anak-anak tersebut dititipkan oleh orang tuanya untuk diasuh atau dididik secara agama di rumah SP.
Orang tua korban sendiri mengetahui rumah tersangka sebagai tempat penampungan informal maupun pondok pesantren.
"Anak-anak ini sudah berada di rumah tersangka selama kurang lebih satu hingga dua bulan lamanya. Berdasarkan keterangan tersangka, aksi merantai anak-anak itu disebut sebagai bentuk ‘pengajaran’ atau hukuman karena dianggap melanggar aturan rumah," ujar dia.
Baca Juga: Lokasi KKN Jokowi Nyata, Warga Ketoyan Boyolali Skakmat Rismon Sianipar: Dia Menyesatkan!
Tersangka menyebut tindakan merantai kaki kedua anak itu sebagai bentuk hukuman karena dianggap melakukan pelanggaran.
Tindak pidana itu terungkap dari laporan warga saat melakukan penelusuran terhadap dugaan pencurian kotak amal.
Saat menelusuri, warga mendapati dua anak dalam kondisi dirantai di depan teras sebuah rumah.
Warga kemudian memotong rantai dan memberi makan kedua anak yang kelaparan itu.
Tersangka disangkakan kekerasan terhadap anak sesuai pasal 77 B junto pasal 76 B dan atau pasal 80 ayat 1 junto pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 5 tahun dan 3 tahun 6 bulan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak