SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Boyolali menetapkan satu tersangka dalam kasus empat bocah dirantai.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi menjelaskan, pihaknya menetapkan Siswono Putro (S), pemilik rumah sebagai tersangka.
Dari lokasi kejadian, kata dia, polisi mengamankan barang bukti seperti rantai, kunci gembok, serta besi antena
Secara keseluruhan, menurut dia, terdapat empat anak yang menjadi korban, yakni VMR, MAF, IR, dan SAW yang berasal dari wilayah Batang dan Semarang.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan kepada anak dan barang bukti, kami tetapkan saudara S sebagai tersangka," kata AKP Joko mewakili Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, Senin (14/7/2025).
Dia memaparkan, tersangka diketahui merupakan warga setempat yang dikenal sebagai tokoh agama.
Sementara anak-anak tersebut dititipkan oleh orang tuanya untuk diasuh atau dididik secara agama di rumah SP.
Orang tua korban sendiri mengetahui rumah tersangka sebagai tempat penampungan informal maupun pondok pesantren.
"Anak-anak ini sudah berada di rumah tersangka selama kurang lebih satu hingga dua bulan lamanya. Berdasarkan keterangan tersangka, aksi merantai anak-anak itu disebut sebagai bentuk ‘pengajaran’ atau hukuman karena dianggap melanggar aturan rumah," ujar dia.
Baca Juga: Lokasi KKN Jokowi Nyata, Warga Ketoyan Boyolali Skakmat Rismon Sianipar: Dia Menyesatkan!
Tersangka menyebut tindakan merantai kaki kedua anak itu sebagai bentuk hukuman karena dianggap melakukan pelanggaran.
Tindak pidana itu terungkap dari laporan warga saat melakukan penelusuran terhadap dugaan pencurian kotak amal.
Saat menelusuri, warga mendapati dua anak dalam kondisi dirantai di depan teras sebuah rumah.
Warga kemudian memotong rantai dan memberi makan kedua anak yang kelaparan itu.
Tersangka disangkakan kekerasan terhadap anak sesuai pasal 77 B junto pasal 76 B dan atau pasal 80 ayat 1 junto pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 5 tahun dan 3 tahun 6 bulan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat Petugas Partai, FX Rudyatmo Pilih Kembali Jadi Tukang Las
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok