SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Boyolali menetapkan satu tersangka dalam kasus empat bocah dirantai.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi menjelaskan, pihaknya menetapkan Siswono Putro (S), pemilik rumah sebagai tersangka.
Dari lokasi kejadian, kata dia, polisi mengamankan barang bukti seperti rantai, kunci gembok, serta besi antena
Secara keseluruhan, menurut dia, terdapat empat anak yang menjadi korban, yakni VMR, MAF, IR, dan SAW yang berasal dari wilayah Batang dan Semarang.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan kepada anak dan barang bukti, kami tetapkan saudara S sebagai tersangka," kata AKP Joko mewakili Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, Senin (14/7/2025).
Dia memaparkan, tersangka diketahui merupakan warga setempat yang dikenal sebagai tokoh agama.
Sementara anak-anak tersebut dititipkan oleh orang tuanya untuk diasuh atau dididik secara agama di rumah SP.
Orang tua korban sendiri mengetahui rumah tersangka sebagai tempat penampungan informal maupun pondok pesantren.
"Anak-anak ini sudah berada di rumah tersangka selama kurang lebih satu hingga dua bulan lamanya. Berdasarkan keterangan tersangka, aksi merantai anak-anak itu disebut sebagai bentuk ‘pengajaran’ atau hukuman karena dianggap melanggar aturan rumah," ujar dia.
Baca Juga: Lokasi KKN Jokowi Nyata, Warga Ketoyan Boyolali Skakmat Rismon Sianipar: Dia Menyesatkan!
Tersangka menyebut tindakan merantai kaki kedua anak itu sebagai bentuk hukuman karena dianggap melakukan pelanggaran.
Tindak pidana itu terungkap dari laporan warga saat melakukan penelusuran terhadap dugaan pencurian kotak amal.
Saat menelusuri, warga mendapati dua anak dalam kondisi dirantai di depan teras sebuah rumah.
Warga kemudian memotong rantai dan memberi makan kedua anak yang kelaparan itu.
Tersangka disangkakan kekerasan terhadap anak sesuai pasal 77 B junto pasal 76 B dan atau pasal 80 ayat 1 junto pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 5 tahun dan 3 tahun 6 bulan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!
-
Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar
-
Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa
-
Estimasi Total Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UNS 2026: Setara dengan Harga Mobil LCGC?
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan