SuaraSurakarta.id - Presiden Jokowi tidak jadi mendaftar sebagai calon Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Bukan tanpa alasan, Jokowi tidak ikut mendaftar jadi calon ketum PSI. Ia menyebut biar yang muda-muda saja maju.
"Yang muda-muda saja. Saya kira lebih yang muda-muda saja," terangnya, Kamis (26/6/2025).
Ketika ditanya apakah menyerahkan ke Kaesang Pangarep yang sudah mendaftar, Jokowi menyebut menyerahkan ke semua kandidat.
Baca Juga: Lokasi KKN Jokowi Nyata, Warga Ketoyan Boyolali Skakmat Rismon Sianipar: Dia Menyesatkan!
"(Sudah menyerahkan ke Mas Kaesang) Nggak. Ke semua kandidat, siapa nanti yang dipilih," jelas dia.
Jokowi mengatakan memberikan restu ke semuanya tidak hanya ke Kaesang Pangarep.
"(Sudah beri restu ke Mas Kaesang) Ke semuanya. Ke semua kandidat, saya kira baik-baik semuanya. Muda-muda semuanya baik," ungkapnya.
Saat disinggung apakah akan mempertimbangkan masuk ke partai lain, Jokowi tidak menjawab hanya tertawa.
Seperti diketahui Jokowi sempat santer dikabarkan akan maju mendaftar sebagai calon ketum PSI. Hal ini disampaikan saat Jokowi ditanya awak media soal kabar masuk kandidat ketum PPP.
Baca Juga: Kado Bunga Anggrek Ungu dan Bukti Keagungan Jokowi dari Prabowo Subianto?
Jokowi menyebut hanya tertarik bergabung ke PSI. Namun sampai hari terakhir pendaftaran calon ketum PSI, Jokowi tidak mendaftar.
Ada tiga nama yang sudah mendaftar sebagai calon ketum PSI. Ketiga adalah Ronald A Sinaga, Kaesang Pangarep, dan Agus Mulyono Herlambang.
Diberitakan sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) semakin memanas menjelang kongresnya.
Hari ini, 24 Juni 2025, PSI secara resmi mengumumkan tiga nama yang berhasil lolos sebagai calon ketua umum (ketum) untuk periode mendatang.
Mereka adalah Ronald Sinaga, Kaesang Pangarep, dan Agus Mulyono Herlambang. Pengumuman ini menjadi sorotan publik, terutama dengan masuknya nama Kaesang Pangarep, yang dikenal luas sebagai putra Presiden Joko Widodo.
Ketua Steering Committee Pemilihan Raya PSI, Andy Budiman, memastikan bahwa seluruh kandidat telah memenuhi syarat administratif dan faktual yang ditentukan oleh panitia Pemilihan Raya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Jokowi Blak-blakan Usai Batal Maju Calon Ketua Umum PSI
-
Dikabarkan Sakit, Jokowi Justru Ajak Cucu Plesiran ke Luar Kota
-
Calo Merajalela di Solo? Wali Kota Pasang Badan: 'No Jastip' untuk PPDB SMP Favorit
-
Yeri Hendriyanto: Dari Dua Roda ke Empat, Semangat Juang Mitra Gojek yang Kini Berbuah Manis
-
Polresta Solo Terus Dalami Kasus ASN Cabul, Pelaku Masih Berstatus Saksi