"Masih bekerja tapi dibawah pengawasan. Sekarang di BKPSDM," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan ASN di Pemkot Solo dipindah tugaskan sementara.
Jika sebelumnya terduga pelaku bertugas di Dinas Kesehatan, untuk sementara dipindah ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala BPPSDM, Dwi Ariyatno mengatakan terduga pelaku dipindah tugaskan sementara untuk mempermudah pemeriksaan baik pelapor maupun terlapor.
"Dipindahkan ke BKPSDM supaya tidak bertemu dengan korban. Ini untuk mempermudah pemeriksaan, juga supaya tidak ada," terangnya, Selasa (17/6/2025).
Dwi menjelaskan terduga pelaku memang ASN di Pemkot, sedangkan korbannya itu outsourcing petugas kebersihan.
"(Itu ASN sama ASN) Nggak. ASN itu yang terduga pelaku, yang korbannya outsourcing petugas kebersihan," ungkap dia.
Dwi mengatakan pemkot terus mencari bukti dan klarifikasi kronologis. Selanjutnya nanti akan dilaporkan kepada Wali Kota Solo untuk mengambil keputusan.
"Aduan dan laporan kemarin itu Kita lakukan klarifikasi kronologi terus cari buktinya, kalau ada CCTV atau segala macam ada nanti kita kumpulkan. Hasil proses pengiriman bukti saksi keterangan itu, nanti kita gunakan untuk melaporkan pada pimpinan yang punya kewenangan yang untuk mengambil keputusan," paparnya.
Baca Juga: Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
Saat disinggung aduan hilang dari Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Dwi menyebut karena menyebut identitas dan instansi. Namun aduan itu tetap diproses oleh pihak-pihak terkait.
"Aduan atau tuduhan ada proses pembuktian, jangan sampai posisinya praduga tak bersalah. Aduan diproses dengan mekanisme pemanggilan, dari tayangan itu aduan pribadi yang bersangkutan ditindaklanjuti. Kalau ditayangkan, kalau tuduhan tidak benar kasihan," jelas dia.
Seperti diketahui, Pemkot Solo menerima aduan dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh ASN di lingkungan Balai Kota Solo.
Aduan itu disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada 11 Juni 2025.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ribuan Warga Solo Serbu Meet & Greet Harusnya Horror, Reza Arap: Senang Banget!
-
BRI dan Pegadaian Sinergikan Ekosistem Emas untuk Indonesia
-
BRI KKB National Expo 2026 Cetak Rekor MURI, Digelar di 131 Lokasi Indonesia
-
Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan