"Masih bekerja tapi dibawah pengawasan. Sekarang di BKPSDM," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan ASN di Pemkot Solo dipindah tugaskan sementara.
Jika sebelumnya terduga pelaku bertugas di Dinas Kesehatan, untuk sementara dipindah ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala BPPSDM, Dwi Ariyatno mengatakan terduga pelaku dipindah tugaskan sementara untuk mempermudah pemeriksaan baik pelapor maupun terlapor.
"Dipindahkan ke BKPSDM supaya tidak bertemu dengan korban. Ini untuk mempermudah pemeriksaan, juga supaya tidak ada," terangnya, Selasa (17/6/2025).
Dwi menjelaskan terduga pelaku memang ASN di Pemkot, sedangkan korbannya itu outsourcing petugas kebersihan.
"(Itu ASN sama ASN) Nggak. ASN itu yang terduga pelaku, yang korbannya outsourcing petugas kebersihan," ungkap dia.
Dwi mengatakan pemkot terus mencari bukti dan klarifikasi kronologis. Selanjutnya nanti akan dilaporkan kepada Wali Kota Solo untuk mengambil keputusan.
"Aduan dan laporan kemarin itu Kita lakukan klarifikasi kronologi terus cari buktinya, kalau ada CCTV atau segala macam ada nanti kita kumpulkan. Hasil proses pengiriman bukti saksi keterangan itu, nanti kita gunakan untuk melaporkan pada pimpinan yang punya kewenangan yang untuk mengambil keputusan," paparnya.
Baca Juga: Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
Saat disinggung aduan hilang dari Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Dwi menyebut karena menyebut identitas dan instansi. Namun aduan itu tetap diproses oleh pihak-pihak terkait.
"Aduan atau tuduhan ada proses pembuktian, jangan sampai posisinya praduga tak bersalah. Aduan diproses dengan mekanisme pemanggilan, dari tayangan itu aduan pribadi yang bersangkutan ditindaklanjuti. Kalau ditayangkan, kalau tuduhan tidak benar kasihan," jelas dia.
Seperti diketahui, Pemkot Solo menerima aduan dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh ASN di lingkungan Balai Kota Solo.
Aduan itu disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada 11 Juni 2025.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Rekomendasi 5 Produk Hirostar Store Indonesia untuk Pecinta Padel
-
STT Warga Surakarta Gelar Sertifikasi Ahli K3 Umum, Cetak Tenaga Kerja Kompeten BNSP
-
Tiga Eks Kader PDIP Pilih Gabung PSI, FX Rudy Beri Sindiran Menohok
-
Ratusan Siswa dan Guru di Sragen Diduga Keracunan Usai Santap Menu Program MBG
-
Dua Pimpinan MPR RI Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?