Pihaknya pun akan terus melakukan sosialisasi terkait aturan ODOL hingga 1 Juli 2025.
"Kami akan teruskan ke atasan yang lebih tinggi untuk minta petunjuk dari perwakilan dari sopir truk kemungkinan dari perwakilan Polda. Sampai 1 Juli ini kami tahap sosialisasi," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut upaya penertiban truk Odol yang juga melibatkan Kementerian/Lembaga merupakan bagian program Menuju Zero Over Dimensi dan Over Load."
“Untuk itu kami berkolaborasi dengan berbagai intansi dan Lembaga terkait untuk merespons dan memitigasi fenomena ini," beber Irjen Agus dalam keterangannya dikutip pada Jumat (23/5/2025).
Irjen Agus pun tidak menampik dengan tingginya angka kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan lebih.Tak hanya sampai memicu korban jiwa dalam jumlah besar, truk odol juga disebut kerap membuat infrastruktur jalan rusak.
"Mudah-mudahan ke depan kita tidak lagi mendengar kecelakan yang diakibatkan oleh kendaraan-kendaraan tidak layak jalan,” beber Kakorlantas Agus.
Irjen Agus juga membeberkan ada tiga tahapan yang dilakukan petugas dalam melakukan penertiban terhadap kendaraan besar bermuatan lebih.
Menurutnya, tahap pertama akan dilakukan sosialisasi berupa kampanye masif melalui media cetak, televisi, dan media sosial soal program "Menuju Zero Over Dimensi dan Over Load."
Selanjutnya, kata Agus, petugas dari satuan wilayah dan Dinas Perhubungan akan mendata kendaraan dan pemiliknya, serta memberikan edukasi terkait standar kendaraan yang berlaku.
Kedua, tahap peringatan, di mana kendaraan yang tidak sesuai ketentuan akan dihentikan, didata, diberi peringatan tertulis, serta ditempeli stiker khusus sebagai penanda kendaraan dalam pengawasan.
Baca Juga: Operasi Narkoba Polres Karanganyar: Pengedar Tembakau Gorilla Diringkus
Ketiga, tahap penegakan hukum, dilaksanakan melalui Operasi Patuh 2025 secara nasional dan serentak, dengan fokus pada penindakan kendaraan Over Dimensi dan Over Load yang tetap beroperasi.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Konflik Keraton Solo Memanas! Kubu PB XIV Purboyo Layangkan Somasi ke Gusti Moeng
-
Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi
-
BRI Group Raih Enam Penghargaan Global, Kepemimpinan hingga ESG Mendapat Apresiasi
-
Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin
-
Ribuan Warga Solo Serbu Meet & Greet Harusnya Horror, Reza Arap: Senang Banget!