Atas perbuatannya itu, dia harus menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan setelah perkara ini diputus Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Solo, beberapa bulan lalu.
"Iya mas, saya sudah dengar kalau dia sudah divonis dalam kasus itu," kata Owner PT SHA SOLO, Aryo Hidayat Adiseno, Senin (2/6/2025).
Kasus penipuan dan penggelapan uang dana talangan ini bermula ketika Lely Hudoyo mendatangi kantor PT SHA SOLO di Jalan Yosodipuro No. 21, Timuran, Banjarsari, Solo untuk menemui Owner PT SHA SOLO, Aryo Hidayat Adiseno pada 18 Oktober 2022.
Pada saat itu, Lely Hudoyo didampingi Rina Fatmawati, Kepala Cabang Semarang PT SHA Solo mengajukan pinjaman dana talangan sebesar Rp 1 miliar untuk proyek peningkatan kualitas jalan lingkungan di wilayah Kota Solo, sekaligus menyerahkan fotokopi Akta Badan Usaha miliknya yang bernama CV Endho Semoyo Group.
Lely di perusahaan tersebut sebagai direktur, menjanjikan pengembalian dana pinjaman hanya dalam waktu dua bulan, yaitu pada Desember 2022, dengan menggunakan cek sebagai alat pembayaran.
Atas permohonan pengajuan pinjaman dana talangan tersebut, Aryo Hidayat Adiseno menyetujuinya. Hanya berselang dua hari, pada 20 Oktober 2022, Owner PT SHA SOLO itu menstransfer uang Rp 1 miliar ke rekening milik Lely Hudoyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Hendak Aksi Tawuran di Mojosongo, Polisi Amankan Enam Pemuda Perguruan Silat
-
Agustus Penuh Karya: Pasar Rakyat dan Budaya TBJT Surakarta Hadirkan Ratusan Seniman
-
Insiden Berdarah di Solo: Perkelahian Tewaskan Satu Orang, Pelaku Diamankan
-
Miras Ilegal Digerebek: Sparta Polresta Solo Sikat Penjual Ciu di Kadipiro
-
Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Sudah Tembus Rp10,3 Triliun, Karanganyar Tertinggi