SuaraSurakarta.id - Jajaran Polres Wonogiri mengungkap berbagai kasus kriminal selama dua pekan melaksanakan Operasi Aman Candi 2025,.
Tak tanggung-tanggung, Polres Wojogiri berhasil mengungkap sebanyak empat kasus tindak pidana, dengan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Melansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Minggu (25/5/2025), Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo menyatakan, Operasi Aman Candi 2025 bertujuan untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk aksi premanisme.
"Berkait ini, dalam kasus pertama, Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polres Wonogiri, menangkap dia orang tersangka pelaku pengeroyokan di Cafe Permadani Jalan Raya Jajar, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri," kata dia.
Pengeroyokan terjadi saat korban, BA (25), tengah menjemput teman perempuannya bernama Dita di lokasi kejadian.
Saat itu, korban didatangi oleh dua pria yang diketahui merupakan teman Dita, yakni FG (25) dan JAW (24). Keduanya warga Kecamatan Ngadirojo dan penduduk Kota Solo.
Kedua pria ini, secara bersama-sama memukuli BA. Pemicunya, diduga cemburu karena korban memiliki kedekatan dengan Dita.
Kasus kedua, menangkap YT (41), seorang perempuan warga Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, karena melakukan penganiayaan terhadap WSR (13) anak perempuan di bawah umur. Korban dikenali merupakan warga Kabupaten Karanganyar.
Penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini, dipicu saling sindir di status WA (WhatsApp).
Baca Juga: LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
Pelaku kemudian mendatangi ke kamar kos korban, di Desa Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.
Disana pelaku menampar, menjambak dan mencakar korban. Buntutnya, pelaku ditangkap Jumat (16/5/25) dan kemudian ditahan sebagai tersangka.
Kasus ketiga, menangkap seorang pria berinisial RH alias Gembuk (37), warga Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.
Karena melakukan penganiayaan terhadap Ari Setiawan (34) warga Desa Tengger, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.
Kasus Pengeroyokan
Kasus keempat, menangkap 3 tersangka pengeroyokan, yakni TNF (26), YTW (39) dan YH (40). Tiga pria warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri ini, ditangkap karena melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap MR (15) yang juga warga Kecamatan Ngadirojo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis