SuaraSurakarta.id - Jajaran Polres Wonogiri mengungkap berbagai kasus kriminal selama dua pekan melaksanakan Operasi Aman Candi 2025,.
Tak tanggung-tanggung, Polres Wojogiri berhasil mengungkap sebanyak empat kasus tindak pidana, dengan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Melansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Minggu (25/5/2025), Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo menyatakan, Operasi Aman Candi 2025 bertujuan untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk aksi premanisme.
"Berkait ini, dalam kasus pertama, Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polres Wonogiri, menangkap dia orang tersangka pelaku pengeroyokan di Cafe Permadani Jalan Raya Jajar, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri," kata dia.
Pengeroyokan terjadi saat korban, BA (25), tengah menjemput teman perempuannya bernama Dita di lokasi kejadian.
Saat itu, korban didatangi oleh dua pria yang diketahui merupakan teman Dita, yakni FG (25) dan JAW (24). Keduanya warga Kecamatan Ngadirojo dan penduduk Kota Solo.
Kedua pria ini, secara bersama-sama memukuli BA. Pemicunya, diduga cemburu karena korban memiliki kedekatan dengan Dita.
Kasus kedua, menangkap YT (41), seorang perempuan warga Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, karena melakukan penganiayaan terhadap WSR (13) anak perempuan di bawah umur. Korban dikenali merupakan warga Kabupaten Karanganyar.
Penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini, dipicu saling sindir di status WA (WhatsApp).
Baca Juga: LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
Pelaku kemudian mendatangi ke kamar kos korban, di Desa Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.
Disana pelaku menampar, menjambak dan mencakar korban. Buntutnya, pelaku ditangkap Jumat (16/5/25) dan kemudian ditahan sebagai tersangka.
Kasus ketiga, menangkap seorang pria berinisial RH alias Gembuk (37), warga Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.
Karena melakukan penganiayaan terhadap Ari Setiawan (34) warga Desa Tengger, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.
Kasus Pengeroyokan
Kasus keempat, menangkap 3 tersangka pengeroyokan, yakni TNF (26), YTW (39) dan YH (40). Tiga pria warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri ini, ditangkap karena melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap MR (15) yang juga warga Kecamatan Ngadirojo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK