SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali mengmankan pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan.
Kali ini, tiga orang diamankan, masing-masing GPW (40) warga Gilingan, KM (47) warga Pasar Kliwon dan BS (41) warga Jebres.
Mereka kedapatan menggelar pesta miras di kawasan Jalan Surya, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (15/5/2025) malam.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Tim Sparta.
Informasi tersebut menyebutkan adanya sekelompok orang yang sedang pesta miras dengan musik keras yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
"Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, benar ditemukan sekumpulan orang sedang pesta miras dengan disertai musik keras menggunakan speaker portabel,” ujar Kompol Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Jumat (16/5/2025).
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati sejumlah barang bukti minuman keras di lokasi kejadian.
Barang bukti itu berupa satu botol air mineral ukuran 600 ml berisi minuman keras jenis ciu, tiga unit handphone milik para pelaku dan sebuah speaker portabel yang digunakan untuk memutar musik keras.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku mendapatkan miras tersebut dari seorang teman mereka yang sebelumnya sudah meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Periksa 31 Saksi
Minuman keras tersebut disebut berasal dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.
Selanjutnya, ketiga pemuda tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Solo untuk dilakukan proses lebih lanjut berupa penindakan tindak pidana ringan (Tipiring).
Kompol Arfian menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Surakarta untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu lingkungan, apalagi mengkonsumsi miras di tempat umum. Laporkan segera jika ada kejadian serupa melalui Call Center 110, Tim Sparta 0811 2957110 atau WA Kapolresta Surakarta 0821 67157000.
Langkah cepat Tim Sparta ini merupakan bagian dari upaya Polresta Surakarta dalam menjaga situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Kota Solo.
Sebelumnya dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal, Satuan Samapta Polresta Solo melaksanakan operasi pekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan
-
Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar
-
Sukses Digelar, POPDA Basket Kota Solo Tingkatkan Kualitas Kompetisi
-
Keraton Solo Kembali Memanas, Aksi Penggembokan Pintu Masuk Kembali Terjadi
-
Firasat Kunjungan Terakhir Farida: Korban Tragedi Maut KRL Bekasi Sempat Pulang Mendadak ke Boyolali