SuaraSurakarta.id - Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan petugas telah menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap dua pemuda di wilayah Grogol.
Dalam kasus penganiayaan itu, dua orang menjadi korban masing-masing TDA (20) dan M (17). Korban TDA meninggal dunia usai mengalami luka yang cukup parah.
"Dua orang pelaku kita amankan. Saat ini masih pendalaman intensif," kata AKBP Anggaito, Jumat (16/5/2025).
Kapolres memaparkan, Satreskrim Polres Sukoharjo telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus penganiayaan brutal tersebut.
"Tujuh orang (saksi) diperiksa. Tapi mereka bukan teman korban," ujar dia.
Seperti diketahui, warga di kawasan Jalan Tanjunganom-Baki, Desa Gedangan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo digegerkan dengan kasus penganiayaan yang berujung meninggal dunia.
Kamis (15/5/2025) dini hari, warga yang tinggal di wilayah itu dikejutkan dengan adanya dua orang yang tergeletak berlumuran darah.
Kedua korban diketahui berinisial TDA (20), warga Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, dan M (17), warga Desa/Kecamatan Grogol.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Jumat (16/5/2025), korban TDA meninggal dunia dengan luka parah dibagian leher sebelah kiri. Diduga, keduanya merupakan korban penganiayaan.
Baca Juga: Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ternyata Tersangka Pemalsuan Dokumen
Informasi yang dihimpun, TDA bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu mal di kawasan Solo Baru, sedangkan M merupakan pelajar.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan, keduanya ditemukan sekitar pukul 04.00 WIB oleh teman korban.
Saat ditemukan, menurut Kapolres, TDA mengalami luka pada leher sebelah kiri, sedangkan M, mengalami luka serius, di jari kelingking dan jari manis tangan kiri putus, serta luka terbuka pada tangan kanan.
"TDA telah meninggal dunia saat ditemukan dengan luka parah dibagian leher," ujar Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, keduanya ditemukan saat teman korban, melintas di lokasi kejadian.
Saat itu, dia melihat seorang remaja dalam posisi tertidur di atas sepeda motor, dengan kepala bersandar di dasbor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru