''Kami menuntut tanah tukar gulingnya mana, dan minta diberikan payung hukum dari tanah tukar guling dan kerugian karena lahan digunakan selama 50 tahun sebesar Rp 50 miliar, kita bayar PBB terus sampai saat ini,'' ujar Juned.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Pemkab Klaten dan Pemdes Teloyo dipercayakan pada Kabag Hukum Pemkab Klaten Sri Rahayu, Trisna Tirtana dan Linda Dahlia menegaskan bahwa tukar guling sudah terlaksana sejak tahun 1967.
''Kegiatan tukar menukar itu sudah sejak tajun 1967, ada bukti di buku rembuk Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten,'' kata Sri Rahayu di PN Klaten.
Lahan Pasar Purwo Raharjo yang dulu sebelum renovasi adalah Pasar Babadan sudah menjadi milik desa, karena oleh desa sudah ditukar lahannya.
Sengketa tanah tersebut sebenarnya telah bergulir sejak lama dan masuk ranah meja hijau pada tahun 2018. Dan pada tahun 2020, pemerintah desa menggugat ahli waris ke PN Klaten dengan nomor gugatan 25 Pdt G/ 2020/PN Kln. Gugatan tersebut kala itu dimenangkan oleh pihak Pemerintah Desa.
Sementara itu, Rio Pamungkas, Kaur Perencanaan Desa Teloyo mewakili desa hadir di PN Klaten.
"Semua bukti sudah diserahkan ke Bagian Hukum jadi kami mengikuti saja. Lahannya sudah eksekusi dan masih proses sertifikat atas nama desa," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta
-
KPU Solo Bantah Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi
-
Wajib Coba! 3 Kuliner Legendaris Solo yang Bikin Lidah 'Bergoyang' Sampai ke Tulang
-
Sikat 4 Link Ini! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Tentrem
-
Profil KGPH Benowo: Dalang Kondang Adik PB XIII, Sosok Bijak di Tengah Konflik Keraton Solo