Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 12 Mei 2025 | 19:38 WIB
Polres Karanganyar mengamankan puluhan sepeda motor dalam operasi gabungan Sabtu (10/5/2025). [Jatengnews.id/Foto:ist]

Para pemilik motor tersebut juga dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik berupa tilang maupun teguran.

Operasi ini rencananya akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban di wilayah Karanganyar.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari penggunaan kendaraan yang dapat meresahkan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Dana Hibah Sapi Menguap: Polres Karanganyar Bongkar Kasus Korupsi Ratusan Juta

Load More