Ini berlaku bagi perorangan maupun badan usaha. Sanksi bagi pelanggaran adalah denda administratif dengan besaran minimal Rp 100.000 dan maksimum Rp 1.000.000.
2. Tarif Parkir
Perwali Nomor 5 Tahun 2024 mengatur tata cara pemungutan retribusi parkir, termasuk tarif progresif.
Tarif parkir di lokasi tertentu (seperti Pasar Klewer, Alun-Alun Utara, dll) dikenakan tarif progresif. Kelebihan jam parkir yang kurang dari 2 jam dihitung 2 jam. Pelanggaran dapat ditindak oleh Satgas Saber Pungli.
3. Parkir di Tepi Jalan Umum
Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dikenakan kepada pengguna dan/atau menikmati pelayanan parkir.
4. Parkir Elektronik
Parkir elektronik dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai.
5. Parkir di Stasiun Solo Balapan
Baca Juga: 5 Fakta Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Warung Kopi Jebres
Stasiun Solo Balapan menyediakan fasilitas parkir bagi pengguna transportasi kereta api. Tarif parkir mobil di Stasiun Solo Balapan untuk per hari adalah Rp 52.000.
6. Pajak Parkir
Pajak parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan. Tarif pajak parkir ditetapkan sebesar 25% dari jumlah pembayaran.
7. Perizinan Parkir
Setiap penyelenggara parkir harus memiliki izin penyelenggaraan parkir.
Selain itu, Dishub Kota Surakarta melalui Instagram membeberkan tarif parkir di berbagai objek wisata insidental.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Timnas U-17 vs Malaysia di Manahan, Wali Kota Solo: Momentum Emas Perkuat Ekosistem Sepak Bola
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Kerusuhan Pesilat di Boyolali: Warga Jadi Korban, Motor Dibakar dan Empat Orang Terluka
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim