Saat itu saksi bersama istri Kevin, anaknya dan asisten rumah tangganya dalam perjalanan menuju Jakarta, mampir ke bank atas permintaan istri Kevin.
Kemudian saksi yang membantu menyetorkan uang ke bank karena istri Kevin lagi menenangkan anaknya yang sedang rewel.
Dalam persidangan, lanjut Wa Ode, saksi menjelaskan bahwa sebelumnya, saksi via telepon diminta Kevin untuk menemui istrinya yang baru datang dan menemui di lobi hotel tempat Kevin menginap karena Kevin masih berada di lapangan.
Saat itu saksi duluan tiba di lobi hotel, baru kemudian istri Kevin bersama anaknya dan asisten rumah tangga.
Baca Juga: Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Komentar Jokowi
Setelah menunggu, kemudian Kevin datang menemui istri dan anaknya di lobi hotel disaksikan asisten rumah tangganya dan saksi. Sambil mengobrol, Kevin menggendong anaknya.
"Terlihat sekali ada skenario dan kekuatan besar dibalik kasus ini yang tidak bisa saya ungkapkan," tambahnya.
Fakta selanjutnya juga dijelaskan Wa Ode mengenai penjelasan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat, Asep Sukmana yang menyebutkan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut.
Dalam sidang, Asep disebut Wa Aode mengatakan bahwa semua kelebihan penggunaan dana hibah NPCI telah dikembalikan kepada negara.
Tidak adanya kerugian menurut Asep Sukmana berdasarkan hasil audit BPK. Yang ada adalah kelebihan penggunaan Dana Hibah pada tahun 2021 dan tahun 2022. Lalu pada tahun 2023 juga telah diperiksa Inspektorat serta BPK dan tidak ada kerugian negara.
Baca Juga: Mega Korupsi Pertamina di Eranya, Jokowi Akui Kecolongan?
"Kami juga menerima hasil audit dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat yang tidak ada temuan penggunaan dana hibah tapi hasil audit BPK menyebutkan adanya temuan berupa kelebihan pembayaran yang sudah dikembalikan," paparnya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Duta Palma Klaim Uang Rp479 M yang Disita Kejagung Bukan Hasil Kejahatan
-
Daftar Korupsi Terbesar BUMN, UU Baru Bikin Pemberantasan Rasuah Makin Sulit?
-
Kejagung Sudah Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
-
Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010
-
Kejagung Pamerkan Rp 479 Miliar: Bukti Kejahatan Korupsi Sawit Skala Besar Terbongkar!
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
Terkini
-
Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar, Kuasa Hukum Kevin Fabiano Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Buruan Ambil! Link Saldo DANA Kaget, Tambahan Cuan Akhir Pekan
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Blusukan Kampung Mojo, Wali Kota Solo Dapati Saluran Air Penuh Limbah, Begini Responnya
-
Sosialisasi di Loji Gandrung, HIPMI Solo Bantu Percepatan Dapur Makan Bergizi Gratis