Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 09 Mei 2025 | 14:32 WIB
Polres Boyolali bergerak cepat menangani kasus pengeroyokan seorang nenek hingga babak-belur. [Instagram @fakta.indo]

"Si ibu sudah cukup tua, dan didorong kebutuhan hidup, kondisi ekonominya pas-pasan. Dan ibu ini punya utang di mana-mana sehingga ibu ini melakukan pencurian bawang tersebut

Akibat main hakim sendiri itu, korban mengalami luka pada kepala. Lalu di bagian bawah mata dan dagu memar karena bogem mentah.

Seperti diketahui, jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan viralnya sebuah video seorang perempuan tua atau nenek-nenek yang dihajar massa.

Nenek tersebut mengalami luka parah hingga bersimbah darah karena diduga mencuri bawang di Pasar Mangu, Ngemplak, Boyolali.

Baca Juga: Cegah Anemia Sejak Dini: Alfamidi Gandeng Posyandu, Edukasi Ratusan Orang Tua

"Peristiwa memilukan terjadi di Pasar Mangu, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu (4/5/2025]). Seorang ibu-ibu diduga mencuri bawang dan langsung menjadi sasaran amuk massa di lokasi kejadian," tulis unggahan akun Instagram @boyolaliku.id.

Dalam video yang viral beredar tersebut, tak terlihat adegan pemukulan atau amuk massa. Akan tetapi terlihat seorang wanita yang pada bagian muka dan jilbabnya terdapat cairan merah diduga darah.

Nenek tersebut yang awalnya terlihat duduk, kemudian berjalan pelan-pelan menuruni tangga kemudian menggunakan sandal dan pergi.

Korban diketahui tinggal di Polanharjo, Klaten, bersama anaknya yang bekerja sebagai montir. Ia mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan terlilit utang.

"Jadi si sibu sempat berobat, 4 hari dirawat dan saat ini sudah berada di rumah. Si ibu sudah cukup tua dan didorong kebutuhan hidup, kondisi ekonominya pas-pasan. Dan ibu ini punya utang di mana-mana, sehingga ibu ini terdorong melakukan pencurian bawang tersebut," ungkap Rosyid.

Baca Juga: Awas Longsor, Boyolali dan Karanganyar Berstatus Siaga Curah Hujan Tinggi

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian kasus kepada aparat.

Load More