SuaraSurakarta.id - Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah warung kopi di Kecamatan Jebres, Solo.
Aksi pencurian itu terjadi, Jumat (18/4/2025) silam dengan korban bernama Noviana Eka Putri (21) warga Nanggulan, Kulon Progo, Yogyakarta.
Pelaku berinisial M (42) berhasil ditangkap oleh Tim Resmob yang dipimpin Ipda Irham Rhozan Al Fiqri di rumahnya, Kamis (1/5/2025) sore.
"Pelaku sehari-hari berkerja sebagai pengemudi ojek online. Dia mengakui perbuatan pencurian tersebut saat kami tangkap," kata Irham mewakili Kasatreskrim AKP Prasetyo Wibowo.
Baca Juga: Sambernyawa Weekend Fest 3: Persis Solo Orbitkan Bibit Unggul Free Fire
Barang bukti yakni speeda motor jenis Honda Scoopy milik korban juga berhasil diamankan dan kini berada di Mapolresta Solo.
Berikut ini lima fakta ungkap kasus pencurian sepeda motor tersebut yang dirangkum Suara.com:
1. Modus Operandi
Dari informasi yang dihimpun, modus pelaku dengan berkeliling sejumlah tempat untuk mencari korban yakni sepeda motor yang terpakir.
Motor itu terparkir dalam keadaan kunci masih terpasang, sehingga menjadi sasaran empuk pelaku untuk melancarkan aksi.
Baca Juga: Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
Pelaku yang saat itu bermoduskan pengemudi ojol sedang berapa di lokasi dan ia mengetahui ada sebuah sepeda motor jenis Honda Scoopy yang terparkir dalam keadaan kunci masih terpasang di sepeda motor tersebut.
Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut untuk disembunyikan di suatu tempat.
Karena melihat kesempatan itu, pelaku M tersebut gelap mata dan mencuri sepeda motor yang dianggapnya jadi sasaran empuk.
Sementara, sepeda motornya sendiri yang digunakan untuk ojol ditinggal di lokasi. Setelah pelaku berhasil menyembunyikan sepeda motor curian tersebut, ia kembali ke lokasi mengambil motornya sendiri.
2. Korban Tersadar Kunci Motor Tertinggal
Korban yang diketahui hendak membeli kopi di warung kopi tersebut tersadar bahwa kunci sepeda motornya tertinggal.
Dirinya pun kembali ke parkiran, namun saat itulah sepeda motornya telah tiada di lokasi.
Padahal korban tidak lama berada di dalam kedai kopi atau sekitar 10 menit dan terssadar kuncinya tertinggal dan kembali ke parkiran.
Tak lama berselang, korban kemudian membuat laporan ke kepolisian terkait hal tersebut.
3. Identitas Pelaku
Pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berinisial M (42) warga Kampung Gandekan, Kecamatan Jebres.
Selain itu, pelaku sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi ojek online atau ojol ini ditangkap di rumahnya pada Kamis (1/5/2025) sore.
4. CCTV Jadi Kunci
Satreskrim Polresta Solo bertindak cepat dengna memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengantongi identitas terduga pelaku.
Identitas terduga pelaku awalnya diketahui melalui rekaman CCTV di warung kop. Polisi kemudian menelusuri identitas terduga pelaku, termasuk alamatnya.
"Saat itu posisinya dia sedang tidur siang. Saat kami datangi dia langsung mengaku telah mencuri sepeda motor. Identitas terduga pelaku kemudian berganti menjadi pelaku karena ia mengakui aksinya tersebut," kata Irham.
5. Barang Bukti
Saat penangkapan pelaku curanmor tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti sebuah sepeda motor hasil curian jenis Honda Scoopy.
Lalu sebuah sepeda motor sarana pencurian jenis Yamaha Mio, sebuah jaket ojol berwarna hijau, dan sebuah handphone.
"Kebetulan barang hasil curian masih berada di rumahnya dan belum dijual atau digadaikan. Kemudian baik pelaku maupun tersangka kami gelandang ke Mapolresta Solo guna penyelidikan lebih lanjut," kata Irham.
Kepolisian pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Solo agar selalu waspada dan menjaga barang-barang milik pribadi ketika berada di ruang publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
Bos Danantara Sindir Para Petinggi BUMN yang Punya Ajudan 15: Istri Saja Dikawal!
-
Peringkat Daya Saing RI Anjlok 13 Peringkat! Perang Tarif dan Pengangguran jadi Biang Keroknya
-
Juara Ketiga Piala AFF, Bukti Timnas Putri Indonesia U-19 Tabrak Hukum Alam
-
Dony Tri Pamungkas Bela Timnas Indonesia U-23, Persija Rekrut Nathan Tjoe-A-On?
Terkini
-
Penggelapan Dana: Eks Kacab Marketing PT SHA Solo Jalani Sidang, Saksi Diberondong Pertanyaan
-
Solo Darurat Parkir Liar: Wali Kota Susun Strategi Penertiban, Libatkan Aparat Hukum
-
Ketika Alkohol Bertemu Borgol, Tim Sparta Sikat Pesta Miras di Mojosongo
-
Tekan Kecelakaan, Polresta Solo Awasi Kendaraan Bermuatan
-
Purwati 'Nyanyi' Lagi? Mantan Kadinkes Karanganyar Kembali Diperiksa dalam Kasus Korupsi Alkes