Sementara itu Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan mengatakan untuk mediasi hari ini, oleh karena tergugat satu dalam hal ini Jokowi sudah memberikan kuasa khusus melakukan mediasi kepada pihaknya.
"Maka melalui kuasa yang telah diberikan, secara sah kami mewakili kepentingan Pak Jokowi dalam proses penyelesaian sengketa ini pada tahap mediasi," ujarnya.
Ketika disinggung tidak ada itikad baik dari Jokowi, YB Irpan akan memberikan suatu alasan-alasan sepanjang beliau dalam hal proses mediasi telah memberikan surat kuasa secara sah kepada seseorang yang diberi kuasa.
"Tentu saja itu tidak bisa dikualifikasi pihak prinsipal sebagai pihak yang tidak memiliki itikad baik," tandas dia.
YB Irpan menambahkan dalam mediasi ini akan memperhatikan terlebih dahulu tuntutan penggugat yang ditawarkan dalam proses mediasi.
Kalau tuntutan di dalam surat gugatan kan jelas tidak mungkin bisa menerima atau menolak.
"Namun demikian lebih jelasnya kami baru bisa menyatakan saat mediasi selesai," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Melayat Mendiang PB XIII, Sri Sultan Hamengkubuwono XSinggung Soal Regenerasi
 - 
            
              Kawalan Berlapis Polresta Solo: Jenazah Raja PB XIII Diantar dengan Keamanan Tingkat Tinggi
 - 
            
              Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam X Melayat dan Beri Penghormatan Terakhir untuk PB XIII
 - 
            
              Momen Sakral Kereta Jenazah PB XIII Diuji Coba, Keliling Keraton Solo
 - 
            
              Satresnarkoba Polres Sukoharjo Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Amankan Dua Paket Siap Edar