Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukum terkait polemik ijazah palsu di Jakarta pada Selasa (22/4/2025). (Suara.com/Novian)
Sementara itu, Humas PN Kota Solo, Bambang Ariyanto mengatakan mediasi sendiri sesuai dengan Perma No. 1 tahun 2016 akan berlangsung selama 30 hari, dan bisa diperpanjang menjadi 40 hari.
"Bila ada perdamaian, itu nanti sifatnya incrah. Kalau tidak ada kesepakatan maka akan ada proses sidang sampai vonis," tutur Bambang.
Berita Terkait
-
Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
-
Live Streaming: Sidang Perdana Gugatan Perdata Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
Monolog Gibran Soal Bonus Demografi 'Menohok' Dirinya Sendiri
-
Relawan Pemuda Laporkan 4 Orang Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Ada Roy Suryo hingga Dokter Tifa
-
Jokowi Geram! Laporkan 4 Orang ke Polisi soal Ijazah Palsu
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Gugat Jokowi Soal Mobil Esemka, Pemuda Asal Solo: Karena Ikut Promosikan
-
Penggugat Minta Jokowi Hadiri Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Ini Penyebabnya
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Janji Manis Investasi Bodong, Lurah di Sragen Kehilangan Rp 200 Juta