Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 April 2025 | 11:31 WIB
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan. [Suara.com/Ari Welianto]

Sementara itu, KPU RI dinilai kurang cermat dalam memverifikasi data pencalonan, hanya berdasar pada fotokopi legalisir. UGM juga digugat karena mengeluarkan ijazah sarjana kepada seseorang yang ijazah SMA-nya diragukan.

Tak hanya itu, Taufiq juga menyoroti penurunan marwah UGM, yang sebelumnya dikenal tegas dalam kasus plagiarisme.

"Dulu UGM mulia, sekarang kami pertanyakan mengapa memberikan gelar kepada Pak Jokowi," ujarnya.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga: Sidang Gugatan Soal Mobil Esemka dan Ijazah Jokowi Digelar Besok, Ini Agendanya

Load More