SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan sembilan anak muda yang tergabung dalam salah satu perguruan silat.
Mereka ditangkap saat melakukan konvoi dan aksi ugal-ugalan dengan menggeber-geber sepeda motor di sepanjang Jalan Adi Sucipto hingga Jalan Letjen Suprapto, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, aksi konvoi tersebut menimbulkan kemacetan dan keresahan di kalangan pengguna jalan maupun warga sekitar.
"Informasi awal diperoleh melalui Call Center Tim Sparta, yang melaporkan adanya kelompok pesilat yang memenuhi jalanan dan mengganggu ketertiban umum di kawasan Jalan Adi Sumarmo dan Jalan Adi Sucipto," kata dia mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Senin (21/4/2025).
Kompol Arfian menyampaikan menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak menyusuri lokasi yang dimaksud.
Kemudian di depan SMK Negeri 5 Surakarta, petugas berhasil menghadang rombongan tersebut dan langsung melakukan pembubaran massa.
"Selanjutnya, saat menyisir kawasan Jalan Kahuripan, Sumber, Kecamatan Banjarsari, tim kembali berhasil mengamankan sembilan orang dari kelompok tersebut. Dalam interogasi awal, mereka mengaku berasal dari salah satu perguruan silat dan sebelumnya mengikuti kegiatan kenaikan tingkat di Lapangan Mojosongo. Usai kegiatan resmi, mereka melanjutkan konvoi di jalanan kota ," jelasnya
Identitas pelaku 1 orang perempuan inisial RYA (18) warga Solo dan 8 orang laki-laki inisial FAP (18) warga Boyolali, MR (18) warga Karanganyar, RAS (16) warga Karanganyar.
Lalu BR (18) warga Boyolali, ARD (17) warga Karanganyar, OAK (17) warga Solo, RW (16) warga Karanganyar serta RSP (19) warga Solo.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang diamankan adalah 4 kain berwarna hijau, 3 atasan baju bela diri, 5 unit sepeda motor dan 7 unit Handphone
"Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya.
"Dan saat ini kesembilan anak muda tersebut telah dijemput oleh orang tua masing-masing. Mereka juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," pungkasnya.
Pencurian Burung
Sebelumnya, aksi pencurian burung beserta sangkarnya di wilayah Banyuagung, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo juga berhasil digagalkan oleh Tim Sparta.
Pelaku, berinisial BB (37), warga Jagalan, Jebres, Surakarta, diamankan setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
2 Mobil Bekas Mewah di Bawah Rp60 Juta yang Tetap Gaya dan Mudah Dirawat
-
Rumah di Sukoharjo Tiba-tiba Roboh, Lansia Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan
-
7 Fakta Kasus Penganiayaan Anggota Banser oleh Habib Bahar bin Smith
-
Banyak yang Keliru! Ini Hukum Mengganti Puasa Ramadan di Nisfu Syaban 2026
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis