SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan sembilan anak muda yang tergabung dalam salah satu perguruan silat.
Mereka ditangkap saat melakukan konvoi dan aksi ugal-ugalan dengan menggeber-geber sepeda motor di sepanjang Jalan Adi Sucipto hingga Jalan Letjen Suprapto, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, aksi konvoi tersebut menimbulkan kemacetan dan keresahan di kalangan pengguna jalan maupun warga sekitar.
"Informasi awal diperoleh melalui Call Center Tim Sparta, yang melaporkan adanya kelompok pesilat yang memenuhi jalanan dan mengganggu ketertiban umum di kawasan Jalan Adi Sumarmo dan Jalan Adi Sucipto," kata dia mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Senin (21/4/2025).
Kompol Arfian menyampaikan menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak menyusuri lokasi yang dimaksud.
Kemudian di depan SMK Negeri 5 Surakarta, petugas berhasil menghadang rombongan tersebut dan langsung melakukan pembubaran massa.
"Selanjutnya, saat menyisir kawasan Jalan Kahuripan, Sumber, Kecamatan Banjarsari, tim kembali berhasil mengamankan sembilan orang dari kelompok tersebut. Dalam interogasi awal, mereka mengaku berasal dari salah satu perguruan silat dan sebelumnya mengikuti kegiatan kenaikan tingkat di Lapangan Mojosongo. Usai kegiatan resmi, mereka melanjutkan konvoi di jalanan kota ," jelasnya
Identitas pelaku 1 orang perempuan inisial RYA (18) warga Solo dan 8 orang laki-laki inisial FAP (18) warga Boyolali, MR (18) warga Karanganyar, RAS (16) warga Karanganyar.
Lalu BR (18) warga Boyolali, ARD (17) warga Karanganyar, OAK (17) warga Solo, RW (16) warga Karanganyar serta RSP (19) warga Solo.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang diamankan adalah 4 kain berwarna hijau, 3 atasan baju bela diri, 5 unit sepeda motor dan 7 unit Handphone
"Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya.
"Dan saat ini kesembilan anak muda tersebut telah dijemput oleh orang tua masing-masing. Mereka juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," pungkasnya.
Pencurian Burung
Sebelumnya, aksi pencurian burung beserta sangkarnya di wilayah Banyuagung, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo juga berhasil digagalkan oleh Tim Sparta.
Pelaku, berinisial BB (37), warga Jagalan, Jebres, Surakarta, diamankan setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026