"Ternyata kajian ke sana tidak dilakukan oleh yang katanya intelek, padahal negara kita negara hukum bukan negara kekuasaan. Sebab untuk menuduh seseorang melakukan pelanggaran hukum tentang dugaan adanya pemalsuan harus ada bukti permulaan yang cukup, namun ternyata mereka tidak punya apa-apa, tapi sudah teriak-teriak palsu palsu," sambungnya.
Advokat yang membuka praktik di Jakarta itu juga mengkritik upaya mereka yang berusaha menekan Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater Jokowi, yang telah menyatakan secara resmi bahwa Jokowi adalah alumni di UGM.
"Begitu kepepet lalu menekan fakultas kehutanan UGM, dan menekan pihak tertentu dan sebagainya. Ulahnya tidak lebih dari kelompok preman pasar, norak dan kampungan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Suhadi menekankan bahwa dengan adanya pernyataan resmi dari UGM, seharusnya polemik ini sudah berakhir.
Baca Juga: Jadi Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Jokowi Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum Soal Ijazah Palsu
"Perlu diketahui langkah-langkah konyol seperti ini selain tidak mendidik juga sudah masuk pada ranah menyebarkan berita bohong manakala UGM sudah mengeluarkan pernyataan bahwa Bapak Jokowi adalah alumni dari UGM, maka mereka sudah game over dan akan menjadi tersangka, karena dengan pernyataan itu sudah menjelaskan tidak ada pelanggaran terkait pemalsuan yang dilakukan Pak Jokowi," tegasnya
Suhadi juga menyinggung aspek hukum yang tertuang dalam KUHP tentang pemalsuan surat.
"Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak - tidak dapat kenakan kepada Pak Jokowi," katanya
Suhadi bahkan menyebut beberapa nama yang menurutnya telah melanggar undang-undang, khususnya terkait penyebaran hoaks di ruang digital.
"Sehingga dengan begitu baik Roy Suryo, Eggy Sudjana dan lainnya sudah sangat jelas telah melanggar pasal 28 ayat 1 dan 2 UU ITE dan pasal 45 a ayat 2 UU ITE," tegasnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
Suhadi menjelaskan, sebagai perguruan tinggi negeri, UGM memiliki kewenangan penuh terhadap status alumni mereka tanpa intervensi lembaga lain.
Berita Terkait
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
Amien Rais Desak Jokowi Segera Seret Pihak yang Ragu Ijazahnya ke Pengadilan: Biar Top Markotop!
-
Cek Fakta: Jokowi Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Langgar Etik Politik
-
Terpaut Satu Tahun, Ijazah UGM Guru Besar Unnes Prof Saratri Disebut Berbeda dengan Punya Jokowi
-
Jokowi Masih Dianggap 'Bos', Ganjar Komentari Matahari Kembar
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita