SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,04 gram.
Dua orang pelaku berinisial S alias Wulu (56) dan BAN (46), yang merupakan warga Klaten, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kedua pelaku ditangkap oleh petugas pada Rabu (9/4/2025), sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir Jalan Sidomukti Utara, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, membenarkan penangkapan tersebut.
"Pada Rabu malam, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu," kata dia, Minggu (13/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku S mengakui bahwa satu paket sabu yang diamankan dibeli dari seseorang berinisial THR alias XXX, yang kini berstatus DPO, dengan harga Rp600 ribu. Rencananya, sabu tersebut akan dikonsumsi bersama oleh kedua pelaku.
Namun, saat keduanya sedang mengambil paket sabu di lokasi yang telah ditentukan melalui situs web, petugas langsung melakukan penangkapan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal Primair 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga
Polresta Solo terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Bahaya Narkoba bagi Kesehatan Fisik
Melansir laman kemenkes, dampak buruk narkoba pada kesehatan tubuh berbeda dari orang ke orang, sesuai dengan jenis narkoba yang dikonsumsinya. Namun, secara umum, kerugian fisik yang langsung dirasakan oleh para penyalahguna narkoba adalah:
1. Kerusakan pada Otak
Salah satu efek dari narkoba adalah meningkatkan kinerja otak, sehingga membuat penggunanya merasa bersemangat, segar, dan percaya diri. Namun, penggunaan narkoba yang berlebihan dapat memacu otak untuk bekerja keras secara terus menerus, mengakibatkan penggunanya mengalami gangguan tidur, serta peningkatan detak jantung dan tekanan darah.
2. Kerusakan Hati
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei