Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 09 April 2025 | 17:55 WIB
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui awak media. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Jokowi tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait masalah keabsahan ijasah Jokowi yang kembali ramai.

Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Jokowi usai menemui Presiden ke-7 Jokowi di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (9/4/2025).

"Sekarang kita sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Karena makin ke sini ada oknum-oknum atau pihak-pihak yang sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum dan itu sudah sangat, sifatnya mungkin sudah ada berita bohong, lebih ke arah fitnah dan itu ingin kita hindari," terang salah satu anggota tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat ditemui, Rabu (8/4/2025).

Yakup melihat kasus dugaan Ijazah palsu Jokowi lagi ramai di media, itu salah satu isu yang sempat dibahas saat bertemu dengan beliau. 

Baca Juga: Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi

Padahal perkara itu sudah lama sekitar tahun 2023, ada dua gugatan di PN Jakarta Pusat dan satu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Itu sudah kita menangkan dan gugatan dari lawan sudah kalah. Jadi sebenarnya kita bingung kenapa masih ada juga pihak-pihak yang menanyakan mengenai keaslian ijazah Pak Jokowi," ungkap dia.

Yakup melihat dari instansi dalam ini Universitas Gajah Mada (UGM) sudah memberikan statemen yang clear. Bahwa memang jelas ijazahnya sudah diakui dan memang Jokowi merupakan alumni dari UGM.

Isu Ijazah Sarjana (S1) milik Presiden Jokowi ini bermula dari gugatan yang dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono.

Penulis buku ‘Jokowi Under Cover’ ini melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga

Isu ini sontak semakin ramai di sosial media X, Ketika akun milik @DokterTifa Kembali mengunggah sejumlah dokumen termasuk ijazah S1 Jokowi.

"Almamater tercinta, UGM, memiliki tradisi menuliskan nama lulusannya, dengan TULISAN INDAH, seperti tertera pada ijazah saya. Heran saja, lulusan dengan nama Joko Widodo, mengapa ditulis Namanya scr sembarangan. Apakah UGM tdk tahu, pemilik ijazah ini kelak bakal jd Presiden ya?," tulis @DokterTifa dalam unggahannya.

Adanya bukti yang memperkuat ijazah tersebut palsu yaitu pada penggunaan font Times New Roman.

"Itu sih secara gambaran besarnya," sambungnya.

Untuk langkah baru, lanjut dia, sebenarnya masih pertimbangkan. Karena dulu selaku kuasa hukum Jokowi sebagai tergugat lebih pasif.

"Kita hanya bilang sudah ada jalur hukum, silahkan ditempuh dan itu merupakan hak setiap warga negara. Kita meresponnya dengan memberikan jawaban di pengadilan yang sudah selesai perkaranya.

"Cuma sekarang memang kita sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum," katanya.

Ketika ditanya apakah sudah di komunikasi dengan Jokowi untuk mengambil langkah hukum, Yakup menyebut sedang dipertimbangkan.

"Kalau dari Pak Jokowi dua tahun lalu sebenarnya belum mau melakukan apa-apa. Cuma makin ke sini kalau memang sekarang Pak Jokowi bukan lagi presiden masih diserang secara pribadi, maka kita juga menilainya kita pertimbangkan untuk melakukan langkah-langkah hukum," jelas dia.

Yakup menambahkan sah-sah saja memberikan analisa atau pendapat apalagi menggunakan metode-metode tertentu untuk membuktikan suatu kebenaran yang jika itu dikonsumsi masyarakat awam.

Menurutnya, bukan tidak mungkin masyarakat jadi ikut terbawa pendapat tersebut. 

Padahal jika orang tersebut objektif kan harusnya juga memasukan analisa atas adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atas Ijasah tersebut. 

"Kalau putusan pengadilan tidak dijadikan pertimbangan sebagai analisa maka secara metode analisa, temuan analisanya ya patut diragukan," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More