BSN adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Tugas BSN merumuskan kebijakan nasional di bidang standardisasi, melakukan pembinaan dan pengembangan standardisasi, serta mengkoordinasikan kegiatan standardisasi. Sesuai surat Kepka BSN terbaru No. 208/KEP/BSN/5/2024 mengenai Pembentukan Komite Teknis (Komtek) 11-14: Alat Bantu Penyandang Disabilitas.
Komtek 11-14 bertugas menyusun, merumuskan, meninjau, memperbarui, menetapkan standar nasional, dan berkoordinasi dengan BSN terutama tanggapan Indonesia terhadap draf standar internasional dan dokumen lain mengenai pengembangan standar internasional dan menyampaikan pertanyaan pada ballot ISO/TC 173 Assistive Products dengan memastikan bahwa Indonesia memiliki suara dalam pengembangan standar internasional.
Komtek 11-14 terdiri dari para ahli (yang berpartisipasi dan mengamati) dari beberapa organisasi publik, swasta, nirlaba di Indonesia, dan bertemu 1-2 kali setiap bulan di tingkat komisi, 2-4 kali setiap bulan di tingkat Technical Committee 173 melalui telekonferensi.
Komite ini bekerja sepanjang tahun, di sela-sela pertemuan untuk memfasilitasi penyusunan dan penerbitan SNI.
Sebagai anggota dari Komtek 11-14 yang berpartisipasi, perwakilan ini terlibat dalam peninjauan dan penulisan standar serta spesifikasi teknis berkaitan berbagai macam assistive products termasuk kursi roda, hoists, personal hygiene, cognitive accessibility, dan banyak lagi.
Peran penting akses assistive products dalam pemberdayaan meliputi penyandang disabilitas, lansia, dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan kronis atau akut, memungkinkan mereka dapat menjalani kehidupan yang aktif dan produktif.
Dukungan negara atas investasi dalam aksesibilitas harus menjadi bagian integral dari produk dan ketersediaan akan infrastruktur publik secara holistik dan sistematik.
Penulis:
Lobes Herdiman
Guru Besar Teknik Industri UNS
Ketua RG. People-Centered Innovation
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Dana TKD Dipangkas Rp 218 Miliar, Wali Kota Solo Terapkan WFH?
-
Absen Terus, Jokowi Didesak Hadir Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu
-
Polri Kembali Tak Hadir, Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Dilanjutkan Mediasi
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya