- Kementerian Kehutanan merealisasikan penyediaan sumber TORA seluas 3,11 juta hektare guna menyelesaikan persoalan penguasaan lahan masyarakat.
- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan SK TORA seluas 160,74 hektare kepada warga Desa Temurejo di Banyuwangi pada Februari 2026.
- Program TORA bertujuan memberikan kepastian hukum dan rasa aman agar masyarakat dapat mengembangkan kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.
SuaraSurakarta.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperluas kepastian akses masyarakat terhadap lahan melalui penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bersumber dari kawasan hutan.
Hingga saat ini, realisasi penyediaan sumber TORA telah mencapai 3,11 juta hektare atau sekitar 76 persen dari target nasional seluas 4,10 juta hektare.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan penguasaan lahan yang telah berlangsung lama, terutama bagi masyarakat yang tinggal dan menggantungkan penghidupan pada lahan di dalam maupun di sekitar kawasan hutan.
Melalui TORA, Kementerian Kehutanan membuka jalan penyelesaian status kawasan sehingga masyarakat dapat melanjutkan proses memperoleh kepastian hak atas tanah melalui mekanisme Reforma Agraria.
Di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kementerian Kehutanan mendorong agar kepastian kawasan hutan dan keberpihakan kepada masyarakat berjalan beriringan.
Kebijakan ini diarahkan agar tata kelola kawasan semakin tertib, sementara masyarakat memperoleh kepastian untuk membangun kehidupan dan kegiatan ekonomi secara legal serta berkelanjutan.
Sebagai bagian dari percepatan program tersebut, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan 237 Surat Keputusan (SK) Biru dengan luas mencapai 380.559,51 hektare di berbagai wilayah Indonesia.
Khusus pada 2026, empat SK Biru dengan total luas 332,27 hektare telah diterbitkan bagi 2.166 penerima manfaat di 35 desa yang tersebar di Kabupaten Nganjuk, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Sikka.
Selain melalui SK Biru, capaian penyediaan TORA tahun 2026 juga berasal dari hasil tata batas kawasan hutan yang menghasilkan 10.189 hektare Areal Penggunaan Lain (APL), terdiri atas 8.710 hektare di Kalimantan Barat, 40 hektare di Kepulauan Bangka Belitung, dan 1.439 hektare di Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: BRI Wellness Experience 2026 Hadirkan Festival Wellness Terbesar di Jakarta, Pakai Lokasi Hutan Kota
Salah satu implementasi TORA yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat berlangsung di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Pada Februari 2026, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan SK TORA kepada masyarakat di Desa Temurejo.
Melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 183 Tahun 2026, ditetapkan sekitar 160,74 hektare untuk TORA yang mencakup 12 kecamatan dan 26 desa/kelurahan di Kabupaten Banyuwangi.
Bagi masyarakat yang telah lama tinggal dan mengelola lahan, penyelesaian melalui TORA memberikan kejelasan yang selama ini dinantikan. Kepastian tersebut memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memenuhi kebutuhan keluarga, dan merencanakan masa depan tanpa terus berada dalam ketidakpastian status lahan.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, menegaskan bahwa TORA menjadi instrumen untuk mempertemukan agenda kesejahteraan masyarakat dengan kelestarian hutan.
“TORA adalah jembatan antara kesejahteraan dan kelestarian, agar masyarakat sejahtera, hutan pun tetap lestari,” katanya, Rabu (29/7/2026).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pemerintah Puji Kinerja BRI dalam Mendorong Program 3 Juta Rumah Lewat KUR Perumahan
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik