Wali Kota Solo Respati Ardi (kanan) bersama jajaran Forkopimda dan Pemkot Solo melaksanakan monitoring persiapan posko-posko lebaran di beberapa titik strategis di Kota Solo, Kamis (27/3/2025). [Suara.com/dok]
Bantuan ini bertujuan memberikan kemudahan akses transportasi bagi warga Kota Surakarta yang merantau dan bekerja di Jabodetabek.
Syarat dan Ketentuan:
Untuk memperoleh fasilitas mudik gratis ini, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
Ber-KTP Kota Surakarta atau berdomisili di Kota Surakarta.
Bekerja di sektor informal, seperti Asisten Rumah Tangga (ART), Pedagang Kaki Lima (PKL), Buruh Pabrik, Buruh Bangunan, Ojek Online, Supir Angkutan Umum, serta Penyandang Disabilitas.
Pemerintah Kota Solo berharap program ini dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara warga perantau dengan keluarga di kampung halaman serta mendukung tradisi mudik yang menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler
-
Melalui Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan Baru
-
Sekolah Rakyat Selamatkan Anak Yatim Sejak Bayi: Sempat Putus Sekolah, Hobi Tawuran
-
Berkat MBG, Pembudidaya Ikan Semangat Bekerja: Karena Pasti Laku!
-
Anak Orangtua Difabel Peroleh Pendidikan Gratis di Sekolah Rakyat: Dapat Makanan dan Pakaian