Bantuan ini bertujuan memberikan kemudahan akses transportasi bagi warga Kota Surakarta yang merantau dan bekerja di Jabodetabek.
Syarat dan Ketentuan:
Untuk memperoleh fasilitas mudik gratis ini, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
Ber-KTP Kota Surakarta atau berdomisili di Kota Surakarta.
Bekerja di sektor informal, seperti Asisten Rumah Tangga (ART), Pedagang Kaki Lima (PKL), Buruh Pabrik, Buruh Bangunan, Ojek Online, Supir Angkutan Umum, serta Penyandang Disabilitas.
Baca Juga: Waduh! Posko THR di Solo Terima 10 Aduan, Ada dari Sukoharjo dan Karanganyar
Pemerintah Kota Solo berharap program ini dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara warga perantau dengan keluarga di kampung halaman serta mendukung tradisi mudik yang menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Jadi Gaya Hidup Baru Kaum Urban, Segera Klaim 3 Link di Sini!
-
Panggung Soeka Music Festival 2025: Kolaborasi Megah Musisi Terbaik di Karanganyar
-
Buran Ambil: 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok untuk Tambahan Uang Belanja
-
Mediasi Buntu, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dipastikan Lanjut ke Persidangan
-
Tokoh PMS Ungkap Sosok Iwan Setiawan Lukminto: Dia Benar-benar...