"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi menyimpan bahan peledak atau mercon karena dapat membahayakan keselamatan jiwa. Barang-barang tersebut dapat diserahkan secara sukarela tanpa ada sanksi," tegas dia.
Kapolres mengungkapkan, imbauan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Sejumlah masyarakat yang sebelumnya menyimpan bahan peledak atau alat pembuatannya menyerahkan barang-barang tersebut secara sukarela ke kantor Kelurahan Blumbang.
Warga yang menyerahkan diantaranya, Edi Sumanto dan mercon diameter 6 cm sebanyak 19 pcs, selongsong kosong diameter 6 cm sebanyak 18 pcs, mercon diameter 2 cm sebanyak 550 pcs, bubuk bahan mercon seberat 1,5 kg, serta alat produksi seperti palu kayu pemadat, cutter, dan alat penggulung selongsong.
Penyisiran oleh anggota Polsek Tawangmangu juga menghasilkan temuan mercon siap ledak di Jalan Timur Wisata Wonderpark.
Selain itu, tambahan bahan peledak berhasil diamankan, termasuk mercon jadi seberat 2 kg, bubuk mercon seberat 5 kg, dan selongsong kosong diameter 2 cm seberat 18 kg. Penyisiran oleh anggota Samapta juga menemukan selongsong kosong dan sumbu lembar tambahan.
"Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan mencapai puluhan kilogram, meliputi bubuk peledak siap pakai seberat 8,5 kg, mercon siap ledak, alat produksi, serta ratusan selongsong kosong. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polsek Tawangmangu untuk proses lebih lanjut," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Misteri Absennya Gusti Purboyo: Pertemuan Krusial Keraton Solo Gagal Total!
-
5 Rute Lari Seru di Kota Solo untuk Pecinta Jogging dan Running
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
PSI: Penyebar Fitnah Jokowi Resmikan Bandara IMIP Adalah Musuh Negara
-
Wali Kota Solo Setuju Soal Wacana 6 Hari Sekolah, Asal Roadmap Pendidikan Harus Jelas