SuaraSurakarta.id - Empat pemudik tewas akibat tabrakan antara mobil bernopol B 2283 BYJ dan Kereta Api (KA) Batara Kresna yang melaju dari arah Wonogiri ke Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo di Kabupaten Sukoharjo, mengatakan kecelakaan terjadi di perlintasan Kereta Api Sukoharjo Kota, Rabu (26/3/2025) pagi.
"Telah terjadi laka lantas antara KA Batara Kresna Sukoharjo-Wonogiri dengan kendaraan roda empat Daihatsu Sigra yang berisikan tujuh penumpang dari arah Jakarta menuju ke Sukoharjo dan Wonogiri," kata Anggaito melansir NANTARA..
Ia mengatakan mobil tersebut berisi dua keluarga. Dari hasil identifikasi di lapangan, ada empat orang yang meninggal dunia dan tiga orang luka ringan.
Untuk korban meninggal dunia berinisial A (42), P (44), M (42), dan N (12). Sedangkan yang luka ringan ada tiga orang yang sedang dirawat intensif di RSUD Sukoharjo.
Ia mengatakan dari hasil penyelidikan awal tabrakan yang terjadi pada 08.30 WIB tersebut diakibatkan adanya kelalaian dari petugas palang yang terlambat menutup palang kereta sehingga menyebabkan mobil masuk jalur KA dan tertabrak oleh KA.
"Oleh karena itu, dari penyelidikan awal tersebut kami amankan petugas palang KA. Sekarang petugas palang ada di Satlantas Polres Sukoharjo, sedangkan saat ini mobil sudah dievakuasi dan rel tinggal dibersihkan, akan bisa dilalui kembali," katanya.
Ia mengatakan selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan mendalam kepada petugas palang.
Sementara itu, dikatakannya, para penumpang mobil tersebut merupakan pemudik yang akan menuju ke Nguter, Sukoharjo dan Wonogiri.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Bubarkan Sahur On The Road, Tilang 15 Motor Berknalpot Brong
"Kalau KTP-nya sudah KTP Jakarta. Kalau dari informasi korban selamat mereka rombongan dua keluarga janjian mau ke Wonogiri dan Nguter. Pemudik, tadi yang inisial A, M, dan N satu keluarga. P kepala keluarga dari tiga korban selamat," katanya.
Sementara itu melalui keterangan terulisnya, KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar selalu waspada, berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang KA.
Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri.
Selain itu, pelanggaran di perlintasan sebidang KA juga berpotensi menimbulkan berbagai kerugian lainnya, baik bagi masyarakat maupun KAI.
Seperti yang terjadi pada hari ini Rabu, 26 Maret 2025 pada pukul 08.20 WIB, KA 513 Batara Kresna relasi Wonogiri-Purwosari ditemper oleh sebuah mobil di kilometer 14+8 petak jalan Pasarnguter-Sukoharjo di JPL No 19.
Seluruh penumpang dan awak KA selamat dan tiada cidera sementara pengemudi dan penumpang mobil yang menemper dievakuasi ke Rumah Sakit DKR Sukoharjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi