SuaraSurakarta.id - Empat pemudik tewas akibat tabrakan antara mobil bernopol B 2283 BYJ dan Kereta Api (KA) Batara Kresna yang melaju dari arah Wonogiri ke Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo di Kabupaten Sukoharjo, mengatakan kecelakaan terjadi di perlintasan Kereta Api Sukoharjo Kota, Rabu (26/3/2025) pagi.
"Telah terjadi laka lantas antara KA Batara Kresna Sukoharjo-Wonogiri dengan kendaraan roda empat Daihatsu Sigra yang berisikan tujuh penumpang dari arah Jakarta menuju ke Sukoharjo dan Wonogiri," kata Anggaito melansir NANTARA..
Ia mengatakan mobil tersebut berisi dua keluarga. Dari hasil identifikasi di lapangan, ada empat orang yang meninggal dunia dan tiga orang luka ringan.
Untuk korban meninggal dunia berinisial A (42), P (44), M (42), dan N (12). Sedangkan yang luka ringan ada tiga orang yang sedang dirawat intensif di RSUD Sukoharjo.
Ia mengatakan dari hasil penyelidikan awal tabrakan yang terjadi pada 08.30 WIB tersebut diakibatkan adanya kelalaian dari petugas palang yang terlambat menutup palang kereta sehingga menyebabkan mobil masuk jalur KA dan tertabrak oleh KA.
"Oleh karena itu, dari penyelidikan awal tersebut kami amankan petugas palang KA. Sekarang petugas palang ada di Satlantas Polres Sukoharjo, sedangkan saat ini mobil sudah dievakuasi dan rel tinggal dibersihkan, akan bisa dilalui kembali," katanya.
Ia mengatakan selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan mendalam kepada petugas palang.
Sementara itu, dikatakannya, para penumpang mobil tersebut merupakan pemudik yang akan menuju ke Nguter, Sukoharjo dan Wonogiri.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Bubarkan Sahur On The Road, Tilang 15 Motor Berknalpot Brong
"Kalau KTP-nya sudah KTP Jakarta. Kalau dari informasi korban selamat mereka rombongan dua keluarga janjian mau ke Wonogiri dan Nguter. Pemudik, tadi yang inisial A, M, dan N satu keluarga. P kepala keluarga dari tiga korban selamat," katanya.
Sementara itu melalui keterangan terulisnya, KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar selalu waspada, berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang KA.
Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri.
Selain itu, pelanggaran di perlintasan sebidang KA juga berpotensi menimbulkan berbagai kerugian lainnya, baik bagi masyarakat maupun KAI.
Seperti yang terjadi pada hari ini Rabu, 26 Maret 2025 pada pukul 08.20 WIB, KA 513 Batara Kresna relasi Wonogiri-Purwosari ditemper oleh sebuah mobil di kilometer 14+8 petak jalan Pasarnguter-Sukoharjo di JPL No 19.
Seluruh penumpang dan awak KA selamat dan tiada cidera sementara pengemudi dan penumpang mobil yang menemper dievakuasi ke Rumah Sakit DKR Sukoharjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Menyusun Ulang Sejarah, Wajah Asli Benteng Kartasura Akhirnya Kembali
-
Klaim Sekarang! 4 Link DANA Kaget Siap Diburu, Raih Saldo Gratis hingga Rp99 Ribu!
-
Dulu Tembus Rp1 M, Mobil Bekas Kelas 'Sultan' Ini Sekarang Cuma Rp70 Jutaan?
-
4 Link DANA Kaget Hari Ini: Cuan Tambahan untuk Nongkrong Asyik Sambil Garap UAS!
-
Ratu Belanda Apresiasi Dukungan Amartha untuk Perempuan UMKM Akar Rumput