SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo berhasil mengamankan sebanyak 38 unit sepeda motor berknalpot brong dan 44 pemuda.
Mereka diduga hendak melakukan aksi balap liar di sepanjang Jalan Sukoharjo-Wonogiri, tepatnya di wilayah Begajah, Minggu (9/3/2025) pagi.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan After Sahur Ride (ASR) yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung menurunkan tim Raimas Samapta yang dibantu oleh jajaran Sat Lantas untuk melakukan penindakan," kata dia.
"Dari hasil operasi ini, sebanyak 38 sepeda motor berknalpot brong dan 44 pemuda yang hendak balap liar berhasil diamankan," tambah AKBP Anggaito.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jalan raya bukan tempat balapan. Kami akan terus melakukan patroli guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, motor yang diamankan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk keharusan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Sedangkan para pemuda yang terjaring diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Sragen Sabtu 8 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan
Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Sukoharjo berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di jalan raya.
Sementara melansir berbagai sumber, balap liar, yang sering dilakukan di malam hari di jalan raya yang sepi, menjadi pemandangan yang menakutkan bagi pengguna jalan lainnya.
Aktivitas ini tidak hanya mengancam keselamatan para pembalap yang terlibat, tetapi juga pengguna jalan lainnya yang tidak bersalah.
Balap liar juga tak hanya membahayakan dalam fisik, tetapi juga merusak nilai-nilai moral dan mengabaikan tanggung jawab mereka terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Aksi-aksi yang tidak terduga dari pembalap liar, seperti pengereman mendadak atau bergeser secara tiba-tiba antar jalur, dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya dan menciptakan situasi yang berbahaya.
Salah satu ciri khas dari balap liar adalah suara bising yang dihasilkan oleh kendaraan mereka, terutama oleh knalpot yang dimodifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat
-
Jokowi Ulang Tahun ke-65, Warga Geruduk Kediaman Pribadi di Sumber Solo
-
Bulog Surakarta Optimistis Target Penyerapan Beras Tercapai Sebelum Akhir Tahun
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur