Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 08 Maret 2025 | 14:54 WIB
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan pemuda setelah ketahuan mengintip wanita mandi di sebuah masjid di Kawasan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Aksi nekat dan tak senonoh dilakukan seorang pemuda berinisial APP (27) di bulan Ramadan.

Bukannya beribadah, warga Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo itu malah kepergok sedang mengintip wanita mandi.

Ironisnya, aksi itu dilakukan pelaku saat korban berinisial SPN (27) di kamar mandi umum sebuah masjid di Kawasan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres.

Pelaku akhirnya diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo dan diserahkan ke Satreskrim.

Baca Juga: Malam Apes di Solo: Rencana Perang Sarung Remaja Berakhir di Kantor Polisi

Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan penyidik, aksi tak senonoh ini telah dilakukan berulang kali.

"Jadi berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, APP ini sudah kerap melakukan hal yang sama di lokasi tersebut," kata Sudarmiyanto, mewakili Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo.

Menurutnya, polisi menemukan bukti berupa banyaknya video serupa di ponsel pelaku. Bahkan, APP diketahui telah menghafal siapa saja yang sering menggunakan kamar mandi umum dan jam-jam tertentu saat para korban mandi.

Saat ditanya apakah APP mengidap gangguan voyeurisme, Sudarmiyanto mengatakan hal tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Lalu, apa itu Voyeurisme?

Baca Juga: Ramadan Bukannya Ibadah, Warga Bibis Baru Malah Nekat Jual Miras, Begini Endingnya

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan pemuda setelah ketahuan mengintip wanita mandi di sebuah masjid di Kawasan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres. [Dok Humas Polresta Solo]

Melansir laman alodokter, Voyeurisme merupakan kelainan seksual di mana penderitanya merasa bergairah ketika secara diam-diam mengintip orang lain yang sedang membuka baju, telanjang, atau berhubungan seksual.
Kondisi yang biasanya muncul pada masa remaja ini lebih sering dialami oleh laki-laki.

Seseorang dikatakan mengalami voyeurisme jika ia merasakan dorongan berulang yang tidak terkendali untuk mengintip orang lain demi mendapatkan kepuasan seksual.

Dorongan tersebut dapat membuat penderitanya mengalami stres sehingga kehidupan sehari-harinya terganggu.

Penyebab voyeurisme belum diketahui secara pasti. Namun, voyeurisme bisa diawali oleh situasi ketika penderitanya tanpa sengaja melihat orang lain sedang melepas pakaian, tidak berpakaian, atau melakukan hubungan seksual.

Hal ini kemudian memicu timbulnya dorongan kuat untuk terus mengintip orang lain hingga mencapai tahap penderita merasa stres ketika hasrat ini tidak dipenuhi.

Voyeurisme yang tidak ditangani dapat menimbulkan gangguan dalam aktivitas sehari-hari dan interaksi sosial. Penderita voyeurisme juga dapat mengalami masalah dalam kehidupan profesional, misalnya penurunan performa dalam bekerja.

Pada tingkatan yang parah, penderita dapat melakukan segala cara untuk memenuhi hasratnya, bahkan menyakiti orang lain. Hal ini membuat penderita voyeurisme dapat terkena masalah hukum.

Perilaku voyeurisme umumnya diawali pada masa remaja. Oleh karena itu, penting untuk mengenalkan edukasi seks sejak dini kepada anak-anak. Edukasi yang tepat dapat membantu anak-anak dan remaja memahami tubuh dan pikirannya, privasi dirinya maupun orang lain, serta perilaku seksual yang sehat.

Perlu diketahui bahwa edukasi seks sejak dini tidak akan meningkatkan risiko anak untuk terjebak seks bebas. Jadi, orang tua tidak perlu ragu untuk memberikan edukasi tentang seks. Jika perlu, konsultasikan dengan dokter mengenai materi yang perlu diajarkan sesuai dengan usia anak.

Sementara itu, bagi masyarakat Kota Surakarta yang mempunyai keluhan atau melihat hal yang membuat tidak nyaman bisa langsung menghubungi Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta.

Oleh karena itu untuk menciptakan kenyamanan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta secara rutin melaksanakan patroli kewilayahan, Sabtu (26/01/2025).

Bahkan tidak hanya berpatroli, Tim Sparta juga membagikan sticker call center Tim Sparta dan no WhatssApp Kapolresta Surakarta untuk masyarakat Kota Solo sehingga bisa menghubungi langsung ke Call Center tersebut apabila melihat kejadian disekitarnya.

Untuk call center Tim Sparta, masyarakat Kota Bengawan bisa menghubungi di nomor 0811-2957-110.

Load More