Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 08 Maret 2025 | 14:54 WIB
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan pemuda setelah ketahuan mengintip wanita mandi di sebuah masjid di Kawasan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres. [Dok Humas Polresta Solo]

Pada tingkatan yang parah, penderita dapat melakukan segala cara untuk memenuhi hasratnya, bahkan menyakiti orang lain. Hal ini membuat penderita voyeurisme dapat terkena masalah hukum.

Perilaku voyeurisme umumnya diawali pada masa remaja. Oleh karena itu, penting untuk mengenalkan edukasi seks sejak dini kepada anak-anak. Edukasi yang tepat dapat membantu anak-anak dan remaja memahami tubuh dan pikirannya, privasi dirinya maupun orang lain, serta perilaku seksual yang sehat.

Perlu diketahui bahwa edukasi seks sejak dini tidak akan meningkatkan risiko anak untuk terjebak seks bebas. Jadi, orang tua tidak perlu ragu untuk memberikan edukasi tentang seks. Jika perlu, konsultasikan dengan dokter mengenai materi yang perlu diajarkan sesuai dengan usia anak.

Sementara itu, bagi masyarakat Kota Surakarta yang mempunyai keluhan atau melihat hal yang membuat tidak nyaman bisa langsung menghubungi Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta.

Baca Juga: Malam Apes di Solo: Rencana Perang Sarung Remaja Berakhir di Kantor Polisi

Oleh karena itu untuk menciptakan kenyamanan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta secara rutin melaksanakan patroli kewilayahan, Sabtu (26/01/2025).

Bahkan tidak hanya berpatroli, Tim Sparta juga membagikan sticker call center Tim Sparta dan no WhatssApp Kapolresta Surakarta untuk masyarakat Kota Solo sehingga bisa menghubungi langsung ke Call Center tersebut apabila melihat kejadian disekitarnya.

Untuk call center Tim Sparta, masyarakat Kota Bengawan bisa menghubungi di nomor 0811-2957-110.

Load More