SuaraSurakarta.id - Sidang lanjutan perkara penerimaan gratifikasi penyalahgunaan dana BUMDes Berjo, dengan terdakwa Camat Ngargoyoso non aktif, Wahyu Agus Pramono, yang digelar di PN Tipikor Semarang, Rabu (19/2/2025) ditunda.
Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto, Rabu (19/2/2025) membenarkan penundaan pembacaan amar putusan tersebut.
Menurutnya, Majelis Hakim PN Tipikor Semarang, belum siap untuk membacakan putusan terhadap terdakwa.
Pembacaan putusan terhadap terdakwa, menurut Kasi Pidsus, akan dilaksanakan pada 5 Maret 2025 mendatang.
"Sidang ditunda. Majelis Hakim PN Tipikor Semarang belum siap membacakan putusan," kata Hartanto melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (19/2/2025).
Sebagaimana diketahui, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karanganyar menuntut terdakwa Camat Ngargoyoso non aktif Agus Pramono dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan/atau gratifikasi kepada Pejabat.
Dalam tuntutannya, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Berjo Tahun 2024.
Terdakwa Wahyu Agus Pramono, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan Surat Dakwaan Alternatif Kedua.
Baca Juga: Tantang di Instagram, Dua Kelompok Nyaris Duel di Karanganyar Dibubarkan Polisi, 7 Orang Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah
-
Politisi PDIP Aria Bima Setuju Gaji Menteri dan DPR Dipotong, Ini Alasannya
-
Aksi Sejuk di Jalur Arteri: Taruna Akpol Angkatan 58-60 Bagikan Tips Mudik Aman